Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) membuka pelayanan administrasi penduduk di luar negeri. Ini diklaim pertama kali dilakukan untuk melakukan pendataan Warga Negara Indonesia (WNI) di penjuru dunia.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh , bilang meski mendata WNI di seluruh dunia bukan hal mudah. Namun ia yakin pekerjaan itu bisa dilakukan.
"Bahkan kini telah dibuka layanan kependudukan dan catatan sipil atau adminduk di 131 perwakilan Republik Indonesia di luar negeri," kata Zudan, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Dalam Negeri, Senin (30/10).
Ia bilang pendataan tersebut dilakukan dengan bantuan Kementerian Luar Negeri. Menurutnya butuh sinergitas dan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait.
"Nah, Kemlu dan Kemendagri menjadi sahabat baik yang saling membahagiakan," ujar Zudan.
Zudan juga mengungkapkan, hasil evaluasi hampir dua setengah tahun dia jadi Dirjen Kependudukan menemukan, masalah penduduk di luar negeri kurang mendapatkan layanan optimal.
Khususnya di bidang adminduk, mulai penerbitan NIK, akta lahir akta mati dan akta kawin. Sehingga banyak penduduk Indonesia di luar negeri tidak terdata.
"Apalagi banyak WNI yang keluar negeri secara illegal atau undocumented," katanya.
Menurutnya, bila penduduk mau menetap ke luar negeri harus lapor ke Dinas Kependudukan di kabupaten atau kota. Hal ini penting, agar data disisihkan. Misalnya dia tidak ikut sebagai pemilih Pilkada.
"Nah setelah saya koordinasi dengan Kemlu disetujui untuk dilakukan pendataan menyeluruh dan dibangun SIAK di luar negeri," kata Zudan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News