kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Kemdag lakukan transisi untuk HET beras


Selasa, 05 September 2017 / 22:21 WIB


Reporter: | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Kementerian Perdagangan (Kemdag) akan lakukan transisi untuk pemberlakuan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras.

"Masih ada waktu untuk melakukan transisi dan pemerintah telah lakukan persuasi," ujar Enggartiasto Lukita, Menteri Perdagangan (Mendag) (5/9).

HET beras telah berlaku sejak 1 September 2017. Namun, Enggar bilang tidak ada batasan waktu dalam masa transisi. Hal tersebut untuk mencegah penundaan pemberlakuan HET apabila diberikan tenggat.

Biar begitu, pemerintah akan melakukan evaluasi dalam seminggu ini. "Kita lihat perkembangan market," terang Enggar.

Enggar juga bilang di ritel modern saat ini telah terdapat dua harga. Satu harga sesuai HET dan satu lagi harga untuk stok lama. Harga stok lama itu juga diminta agar diturunkan.

Nantinya akan dilakukan pemeriksaan setelah masa transisi selesai. Apabila terdapat pedagang yang melampaui HET akan diberikan teguran. Kalau masih belum ada perubahan juga maka akan ada tindakan dari Satuan Tugas (Satgas) Pangan.

Sebelumnya Kemdag telah menerbitkan Peraturan Menterian Perdagangan (Permendag) no. 57 tahun 2017. Peraturan tersebut mengatur HET bagi beras medium dan beras premium.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×