kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kembangkan pasar ekspor, Kemendag akan jajaki 21 perjanjian perdagangan baru


Kamis, 25 Maret 2021 / 04:42 WIB
Kembangkan pasar ekspor, Kemendag akan jajaki 21 perjanjian perdagangan baru
ILUSTRASI. Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (15/9/2020). Kembangkan pasar ekspor, Kemendag akan jajaki 21 perjanjian perdagangan baru.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTATe. rus berupaya mengembangkan ekspor, Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang menjajaki 21 perjanjian perdagangan baru. Dari jumlah itu, 18 diantaranya adalah perjanjian bilateral, menyasar mitra non-tradisional yang potensial di Afrika, Amerika Latin, Eropa Timur dan Pasifik.

21 Perjanjian yang akan digarap itu bakal menyusul kesuksesan penyelesaian 22 perjanjian dagang yang telah ada. Sementara dari 22 perjanjian dagang yang telah selesai, 13 di antaranya sudah mulai berlaku,  dan 9 dalam proses ratifikasi. 

Selain itu, saat ini Indonesia juga masih membahas 8 perjanjian perdagangan dan meninjau ulang 3 perjanjian yang sudah berlaku. 

Masifnya upaya Kemendag dalam perjanjian perdagangan, menurut Wamendag Jerry Sambuaga tidak lepas dari upaya untuk memperluas pasar dan diversifikasi ekspor.

Baca Juga: Kadin: Peluang pasar di Afrika menjanjikan untuk industri nasional

Hal ini dikatakanya saat melakukan sosialisasi pengembangan ekspor nasional melalui IA-CEPA  di Serpong, Banten beberapa waktu lalu. Menurutnya tren perdagangan bebas internasional memang mengarah pada perjanjian-perjanjian baik secara bilateral maupun multilateral.

“Ini implementasi dari perjanjian perdagangan yang terbuka. Masing-masing negara berusaha menerjemahkan keterbukaan pasar dan integrasi ekonomi global yang sejalan dengan kepentingan nasional masing-masing. Indonesia dalam hal ini melakukan hal yang sama melalui perjanjian perdagangan bilateral, regional dan multilateral,” kata Jerry, Rabu (24/3).

Lanjut Jerry, Kemendag terus mengawal dan mewujudkan visi Presiden Joko Widodo agar ekspor makin berkontribusi dalam perekonomian nasional. Apalagi potensi Indonesia sangat besar dan terjadi peningkatan jumlah pengusaha dan perusahaan di berbagai level. Untuk itu, perluasan pasar adalah sebuah keharusan. Selain itu, Jerry menilai perluasan pasar akan mewujudkan diversifikasi ekspor Indonesia.

Baca Juga: Presiden Jokowi melepas ekspor produk Indonesia senilai Rp 23,75 triliun

Jerry hadir dalam acara sosialisasi IA-CEPA bersama Asisten Pemerintahan Setda Banten dan anggota Komisi VI DPR Aria Bima. Sosialisasinya sendiri disampaikan oleh Sesditjen Pengembangan Ekspor Nasional, Ganef Judawati dan Koordinator Asia tenggara dan Pasifik Ditjen PEN Nina Damajanti, mencakup penjelasan hasil perundingan, peluang pemanfaatan dan teknis mengenai Surat Keterangan Asal (SKA). 

Asisten Pemerintahan Setda Banten yang mewakili Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan. menyambut baik hasil Kemendag di pembahasan IA-CEPA. menurutnya Banten sebagai salah satu pusat kawasan Industri Nasional akan diuntungkan dengan makin kompetitifnya produk-produk banten di pasar Australia.

Baca Juga: Kelangsungan pasokan bahan baku ekspor kertas daur ulang jadi perhatian pemerintah

Ia juga menambahkan bahwa dalam pembinaan UMKM, IA-CEPA juga memberikan angina segar dalam upaya upscale UKMK ke pasar internasional.

Sementara itu anggota Komisi VI Aria Bima menilai Kemendag cukup berhasil dalam mewujudkan visi presiden dalam perluasan ekspor. Komisi VI menurutnya siap memberikan dukungan dalam berbagai perjanjian perdagangan, baik yang sudah berlaku, masih dibahas maupun dalam masa penjajakan.

Menurutnya, sinergi Kemendag dan Komisi VI penting agar kepentingan semua pihak bisa terakomodasi dengan baik.  Selanjutnya, menurut Aria Bima, diperlukan langkah pengawalan dari Kementerian, bersama stakeholders lain agar perjanjian-perjanjian itu bisa termanfaatkan dengan optimal.

Selanjutnya: Ombudsman temukan ada potensi maladministrasi kebijakan impor beras

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×