kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Keluarga Mallarangeng senang Anas jadi tersangka


Sabtu, 23 Februari 2013 / 07:25 WIB
ILUSTRASI. 10 Kampus yang punya jurusan teknik terbaik di Indonesia versi THE WUR 2022.


Reporter: | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Juru bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng menilai, KPK melakukan langkah maju dengan menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka.

"Bagus lah, langkah maju, cuma tetap saja diproses juga, ini tersangka bukan terdakwa tetap dibuka ruang bahwa Anas membela diri," kata Rizal ketika dikonfirmasi, Jumat (22/2).

Namun, Rizal meminta KPK tidak berhenti hanya pada Anas Urbaningrum. KPK diminta terus mengembangkan kasus tersebut. "Bukan sekadar mencari siapa yang salah atau benar dari kasus ini. Ini supaya jadi negara yang lebih baik," imbuhnya.

Menurut Rizal, untuk kasus Hambalang tidak perlu langsung tersangka utama dapat pula dirunut dari yang terkecil. Ia pun berharap KPK menetapkan tersangka lainnya.

"Setelah ini kita harapkan Machfud Suroso dan Teuku Bagus jadi tersangka. Kalau Anas, Machfud, dan Teuku Bagus jadi tersangka ini kasus Hambalang akan kebuka semua ke arah yang lebih besar," imbuh Rizal.

Lalu bagaimana respon Andi Mallarangeng ketika melihat Anas menjadi tersangka?

"Hahaha, ya langkah maju. Santai-santai saja kita tunggu saja prosesnya. Ini bagian dari langkah besar, harus dimulai daripada terkatung-katung," ujar Andi. (Ferdinand Waskita/Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×