kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   19.000   0,72%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

Anas tak hanya dijerat proyek Hambalang


Jumat, 22 Februari 2013 / 23:13 WIB
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo mengatakan, percepatan pertumbuhan industri pinjol diikuti oleh banyaknya tindak kejahatan berupa penipuan terhadap masyarakat.


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memang baru ditetapkan sebagai tersangka lantaran telah menerima gratifikasi dalam perencanaan pembangunan pusat olahraga Hambalang. Namun ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menjerat mantan politisi Senayan itu dengan proyek Hambalang saja.

“Penyidikan dan penyelidikan terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji berkaitan dengan proses perencanaan pelaksanaan pembangunan pusat pelatihan olah raga Hambalang atau proyek lainnya,” kata Johan dalam keterangan pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (22/2).

Sayangnya saat ditanya lebih lanjut apa proyek lain yang akan disangkakan KPK pada Anas, Johan mengaku belum dapat menjelaskannya. Menurutnya proyek lain itu bisa saja proyek yang tengah diselidiki oleh penyidiknya. “Kemungkinan ada proyek lain dan sedang dilakukan penyelidikan,” imbuhnya

Sebelumnya KPK telah menaikkan status Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait posisinya anggota DPR RI periode 2009-2014. Mantan anggota komisi olah raga itu diduga telah menerima hadiah atau janji terkait perencanaan pembangunan proyek senilai sekitar Rp 2,5 triliun tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×