kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,87   5,12   0.57%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Keluarga Henk Minta Bantuan Gubernur DKI


Senin, 03 Mei 2010 / 11:30 WIB


Sumber: KONTAN | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Ada perkembangan baru dari sengketa logo Mal Grand Indonesia antara keluarga mendiang Henk Ngantung dan PT Grand Indonesia. Keluarga Henk Ngantung secara resmi mengajukan permohonan kepada Gubernur dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa.

Andy Nababan, kuasa hukum keluarga almarhum Henk, mengatakan, kliennya sudah menyampaikan permohonan itu pada 29 April 2010. Hasilnya, "Gubernur DKI akan menjadwalkan pertemuan dalam waktu dekat ini," ujarnya, akhir pekan lalu.

Permohonan untuk memfasilitasi perkara itu diajukan, menurut Andy, demi menghormati Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI selaku penanggungjawab monumen Tugu Selamat Datang. Selain itu, Mal Grand Indonesia juga berdiri atas izin dan di atas tanah milik Pemprov DKI. "Sehingga sangat patut bila kami mengharapkan Pemprov dan DPRD DKI juga berperan mencari penyelesaian yang menguntungkan semua pihak," tegasnya.

Sekadar menyegarkan ingatan, keluarga almarhum Henk memprotes logo dua dimensi Mal Grand Indonesia yang identik dengan Tugu Selamat Datang. Pasalnya, konsep Tugu Selamat Datang di Bundaran Hotel Indonesia alias HI datang dari sketsa lukisan karya Henk.
Henk adalah Gubernur DKI periode 1964-1965. Dialah yang merancang desain Tugu Pembebasan Irian Barat dan Tugu Selamat Datang di Jakarta. Henk juga yang menciptakan lambang Kostrad dan Provinsi DKI.

Hetty Evelyne Ngantung Mamesah, janda almarhum Henk, menyatakan, pihak keluarga sudah berulang kali memperingatkan Grand Indonesia untuk tidak memakai logo tersebut tanpa izin dari ahli waris Henk Ngantung selaku pelukis yang membuat desain Tugu Selamat Datang. "Tapi mereka tidak mau mengakui," katanya.

Karena itu, pihak keluarga meminta bantuan Gubernur DKI untuk memfasilitasi masalah ini. "Kami berharap ada dukungan untuk perjuangan keluarga dalam meluruskan sejarah." ungkapnya.

PT Grand Indonesia, pengelola Mal Grand Indonesia, mengakui logo mereka terinspirasi oleh patung Selamat Datang. Tapi, logo itu tidak meniru desain patung yang dibuat oleh Henk.

Koentjoro Noerwibowo, Government & Corporate Affairs Grand Indonesia, mengungkapkan, logo Grand Indonesia sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual sejak November 2006. "Kami memiliki hak eksklusif untuk menggunakan sendiri merek dan logo tersebut," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×