kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.300   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Butuh Anggaran Rp 400 Triliun, Pemerintah Kaji Pendanaan Koperasi Merah Putih


Jumat, 25 April 2025 / 06:14 WIB
Butuh Anggaran Rp 400 Triliun, Pemerintah Kaji Pendanaan Koperasi Merah Putih
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan paparan dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2025). Menurut hitungan Kementerian Koperasi, untuk bisa membangun 80.000 koperasi Merah Putih membutuhkan dana hingga Rp 400 triliun.


Reporter: Arif Budianto, Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sedang mengkaji tiga skema pendanaan utama yang akan digunakan untuk pengembangan Koperasi Desa Merah Putih.

Menurut hitungan Kementerian Koperasi, untuk bisa membangun 80.000 koperasi Merah Putih membutuhkan dana hingga Rp 400 triliun.

Untuk itu, langkah pertama yang akan dilakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani adalah berkoordinasi dengan menteri koordinator terkait untuk mengidentifikasi adanya pendanaan.

Baca Juga: Pemerintah Kaji Pendanaan Koperasi Merah Putih

"Selama ini juga sudah ada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), modal awal bisa berasal dari dana desa dan kemudian mereka berkembang," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Kamis (24/4).

Upaya kedua, anggaran Koperasi Desa juga bisa berasal dari pembiayaan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Dalam skema ini, Koperasi Desa dapat memanfaatkan pinjaman dari bank Himbara untuk memperluas usahanya, serta mengembalikan pinjaman itu melalui hasil keuntungan yang diperoleh.

Ketiga, skema penggunaan transfer ke daerah. Dalam skema ini, pemerintah pusat mengalokasikan dana kepada pemerintah daerah (pemda) melalui berbagai saluran.

Baca Juga: Koperasi Merah Putih Membutuhkan Rp 400 Triliun

Sri Mulyani menegaskan bahwa koordinasi antara kementerian dan lembaga terkait sangat penting dalam mengkaji skema pendanaan tersebut.

"Jadi kombinasi inilah yang terus kita koordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait termasuk dengan Menko, Menteri Koperasi, Menteri Desa, Menteri Dalam Negeri dan kementerian-kementerian lain yang terkait," tegas dia.

Sebelumnya, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi berharap jika Koperasi Merah Putih ini berjalan sesuai rencana, dalam hitungannya bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp 1 miliar per tahun.

Baca Juga: Setelah Danantara, Koperasi Merah Putih Tekan IHSG, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Keuntungan ini dinilai bakal memajukan desa di mana koperasi tersebut berada. Apalagi, tercatat masih ada sebanyak 27.000 desa yang belum punya koperasi.

Selanjutnya: BI Sebut Asing Masih Optimistis dengan Indonesia

Menarik Dibaca: iPhone 11 Pro Max Smartphone Dengan Kamera Terbaik di Kelasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×