Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk meningkatkan rasio pajak (tax ratio) meskipun dihadapkan pada tantangan perlambatan ekonomi global.
Hal ini disampaikan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) saat memberikan jawaban terkait upaya menggenjot tax ratio di tengah tekanan ekonomi global.
"Kita terus melakukan langkah-langkah untuk memperbaiki tax ratio kita. Baik itu dari sisi perbaikan administrasi di dalam perpajakan dan ini termasuk juga langkah deregulasi," kata Menkeu, Kamis (24/4).
Baca Juga: Genjot Penerimaan Pajak, Ini Sektor Ilegal yang Diburu Sri Mulyani
Dalam upaya tersebut, pemerintah telah mengimplementasikan sistem inti perpajakan (Coretax system) serta menyederhanakan proses restitusi dan percepatan pemeriksaan pajak.
Di bidang kepabeanan, penetapan nilai pabean kini menggunakan pendekatan valuasi price range guna memberikan kepastian dan menyederhanakan tata kelola impor. Selain itu, kebijakan penghapusan kuota impor juga diterapkan untuk mendorong efisiensi.
Pemerintah juga melakukan investasi dalam peralatan pemindai modern seperti hyco x-ray yang bertujuan mempercepat layanan tanpa mengkompromasikan dari sisi keamanan dan penjagaan Indonesia dari kemungkinan bahaya lalu lintas barang.
Selain itu, berbagai kebijakan dan administrasi di sektor perpajakan juga akan terus diharmonisasikan.
Baca Juga: IMF Pangkas Proyeksi, Sri Mulyani Tetap Optimistis Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5%
"Jadi dalam hal ini reform akan dilakukan untuk makin mempermudah dan melayani lebih baik. Di sisi lain juga memberikan kepastian dan penyederhanaan akan menimbulkan compliance yang lebih tinggi," katanya.
Di samping itu, Kementerian Keuangan juga terus melakukan ekstensifikasi pajak dengan menggandeng berbagai kementerian dan lembaga dalam menggali potensi dari sektor-sektor yang selama ini belum terjangkau secara optimal, seperti perikanan, pertambangan, hingga aktivitas ilegal seperti illegal mining, illegal logging, dan illegal fishing.
"Tentu kita akan terus menggunakan termasuk dalam hal ini teknologi digital di dalam meningkatkan kemampuan kita untuk merekam transaksi secara lebih akurat sehingga bisa menimbulkan kepastian dari sisi pelaksanaan peraturan perpajakannya," pungkasnya.
Selanjutnya: Penjualan Sukuk Tabungan ST014 di BSI Oversubscribed 153%
Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Capricorn di Tahun 2025 Seputar Keuangan dan Karier
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News