Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Tiga tahun ke depan diperkirakan akan menjadi periode dengan puncak utang jatuh tempo bagi pemerintah Indonesia, dengan rata-rata utang jatuh tempo per tahun mencapai Rp 800 triliun.
Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mencermati bahwa pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto ke depannya tidak memiliki pilihan lain selain menghadapi pembayaran utang jatuh tempo sebesar Rp 800 triliun.
Menurutnya, utang jatuh tempo tersebut harus dibayar karena negara ini berhutang langsung kepada pasar.
Baca Juga: Utang Jatuh Tempo Rp 800 Triliun Bayangi Pemerintahan Prabowo, Ini Kata Kemenkeu
"Penghakiman pasar biasanya lebih kejam, jadi rupiah bisa goyah dan lain-lain, sehingga pemerintah harus mampu membayar," ungkap Eko kepada Kontan, Minggu (25/8).
Untuk memenuhi pembayaran utang jatuh tempo tersebut, Eko menyatakan bahwa akan ada pengorbanan, seperti pemangkasan belanja-belanja strategis. Selain itu, subsidi-subsidi dari pemerintah juga kemungkinan akan dipangkas.
"Kalau tidak mau memangkas subsidi, langkah tepat yang diambil adalah efisiensi belanja birokrasi. Kalau tidak terlalu penting, tidak perlu rapat di hotel, itu bisa menekan belanja birokrasi," tambahnya.
Eko juga menekankan perlunya evaluasi terkait belanja-belanja yang dikatakan strategis, apakah benar semuanya sudah strategis.
Dari sisi mitigasi, menurutnya pemerintah sudah melakukan mitigasi ekonomi dan keuangan yang digambarkan dalam RAPBN.
Baca Juga: Rasio Utang Pemerintah Turun 38,68% pada Juli 2024
"Namun, nanti realitasnya akan berhadapan dengan apakah target penerimaan negara mampu dicapai atau tidak. Mungkin akan ada opsi pengetatan anggaran di berbagai sektor, karena utangnya memang sangat besar," ucap Eko.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa utang jatuh tempo pemerintah Indonesia pada tahun 2025 akan mencapai Rp 800 triliun. Jumlah ini menjadi rekor tertinggi yang akan dibebankan pada pemerintahan selanjutnya.
Secara rinci, utang jatuh tempo pada 2025 sebesar Rp 800,33 triliun ini terdiri dari jatuh tempo Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 705,5 triliun dan jatuh tempo pinjaman sebesar Rp 94,83 triliun. Selain itu, alokasi untuk pembayaran bunga utang sebesar Rp 561 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News