kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Utang Jatuh Tempo Pemerintah di 2025 Meningkat, Rp 100 Triliun Akan Dibayarkan ke BI


Selasa, 23 Juli 2024 / 15:58 WIB
Utang Jatuh Tempo Pemerintah di 2025 Meningkat, Rp 100 Triliun Akan Dibayarkan ke BI
ILUSTRASI. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, utang jatuh tempo pemerintah Indonesia pada 2025 mendatang mencapai Rp 800 triliun. Utang jatuh tempo tersebut meningkat dari tahun ini yang sebesar Rp 434,29 triliun.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, utang jatuh tempo pemerintah Indonesia pada 2025 mendatang mencapai Rp 800 triliun. Utang jatuh tempo tersebut meningkat dari tahun ini yang sebesar Rp 434,29 triliun.

Direktur Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Suminto memerinci, utang jatuh tempo tersebut terdiri jatuh tempo Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 705,5 triliun.

“Termasuk di dalamnya Rp 100 triliun untuk pembayaran SBN Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Bank Indonesia (BI),” tutur Suminto kepada Kontan, Senin (23/7).

Suminto menyampaikan, utang jatuh tempo tersebut akan dibayarkan sesuai bulan jatuh tempo yang sudah ditentukan sepanjang 2025. Ini juga termasuk pembayaran utang kepada Bank Indonesia.

Ia mengatakan, tingginya utang yang akan jatuh tempo di 2025 dan tahun-tahun berikutnya, antara lain disumbang penerbitan SBN dalam rangka pembiayaan pandemi Covid-19 yang mulai jatuh tempo.

Baca Juga: Program Makan Berigizi Prabowo-Gibran Dinilai Tidak untuk Seluruh Balita dan Siswa

Disamping itu, Suminto juga menyebut, atas utang yang jatuh tempo akan dilakukan roll-over atau refinancing, yang mana investor melakukan penempatan kembali (reinvestment) pada SBN yang diterbitkan oleh Pemerintah.

“Dalam konteks ini, persepsi market terhadap kinerja perekonomian makro ekonomi, fiskal, moneter sangat penting untuk memberikan confident kepada investor untuk melakukan reinvestasi, sehingga refinancing risk dapat terjaga,” ungkapnya.

Suminto menambahkan, pemerintah dengan Otoritas terkait, khususnya OJK dan BI juga terus melakukan upaya pendalaman pasar keuangan (financial deepening) sehingga daya serap pasar terhadap SBN semakin meningkat. Hal ini antara lain dilakukan melalui literasi dan inklusi keuangan.

Sebagai contoh, peran serta investor individu dalam pasar SBN tumbuh signifikan, ditunjukkan oleh penerbitan SBN ritel yang terus membesar dengan jumlah investor yang semakin meningkat.

“Pada tahun 2023 diterbitkan Rp 147 triliun SBN ritel, dan pada tahun ini kami perkirakan dapat diterbitkan SBN ritel hingga Rp 160 triliun,” kata Suminto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×