Reporter: Leni Wandira | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta agar para peserta debat Capres maupun Cawapres untuk tidak menggunakan singkatan atau istilah asing saat sesi tanya jawab.
"Yang jelas diupayakan untuk pertanyaan semacam itu tidak muncul," kata Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz kepada wartawan Rabu (27/12).
KPU juga meminta Liaison officer (LO) untuk melakukan briefing dengan pasangan calon agar tidak mengajukan pertanyaan singkatan saat debat.
Baca Juga: Ganjar Usul Format Debat Capres-Cawapres Diubah
"Itu tentu mau tidak mau tugasnya LO dari paslon untuk briefing kepada capres ataupun cawapres pada saat pelaksanaan debat agar singkatan itu bisa dipanjangkan," ujar dia.
Sejatinya, KPU juga telah meminta kepada tim panelis agar tidak membuat pertanyaan berupa singkatan atau istilah. Dia meminta pertanyaan yang diajukan harus mudah untuk dipahami.
"Bahkan teman-teman bisa perhatikan di debat pertama atau kedua ada juga istilah-istilah yang sebenarnya singkatan, tapi pada saat pertanyaan itu disusun oleh tim panelis itu semuanya dalam bentuk kepanjangan," jelasnya.
Baca Juga: KPU Evaluasi Debat Cawapres Soal Penggunaan Singkatan hingga Mikrofon
Jika masih ada pelanggaran, KPU berharap moderator bisa ngambil peran sebagaimana debat kedua kemarin tetap tanpa mengurangi waktu dari paslonnya.
"Ruang geraknya kita sepakati moderator akan ambil peran itu, tanpa mengurangi waktu dari capres ataupun cawapres (yang ditanya) pada debat dilakukan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News