Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi
Ketiga, kemudahan sertifikasi halal untuk usaha mikro dan kecil (UMK). Menko Airlangga sebelumnya mengatakan, setiap UMK yang mendaftarkan izin usahanya atau mendaftarkan sebagai perseroan terbatas nantinya akan diberikan fasilitas sertifikasi halal tanpa biaya.
“Pencapaian pertumbuhan ekonomi Indonesia yang rata-rata di atas 5% tidak lepas dari kontribusi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan perannya dalam penyerapan tenaga kerja. Ini untuk membantu sektor UMKM, ” kata Airlangga.
Sementara, pemerintah juga mendorong pertumbuhan dari sisi pengeluaran konsumsi pemerintah yakni dengan melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi daerah, serta penguatan belanja pemerintah yang berkualitas sejak awal tahun atau di kuartal pertama.
Baca Juga: Tahun 2020, suku bunga acuan The Fed diprediksi melandai di level 2%
Airlangga menyebutnya sebagai strategi frontloading belanja pemerintah.
Untuk meningkatkan pengeluaran dari sisi investasi (PMTB), Kemenko Perekonomian meyakini sejumlah kebijakan quick-wins yang telah direncanakan juga akan berjalan efektif.
Kebijakan itu mencakup perbaikan ekosistem ketenagakerjaan, percepatan penyelesaian dan penetapan rencana tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten/kota dan rencana detail tata ruang (RDTR), serta percepatan pelaksanaan pengadaan tanah.
Semua itu tercantum dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja yang berbentuk Omnibus Law yang rencananya akan mulai dibahas bersama DPR RI pada pertengahan Januari 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News