kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kejar penerimaan, kantor pajak tetap lakukan pengawasan berbasis kewilayahan


Jumat, 20 November 2020 / 14:46 WIB
Kejar penerimaan, kantor pajak tetap lakukan pengawasan berbasis kewilayahan
ILUSTRASI. Wajib pajak berkonsultasi dengan petugas di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Palmerah, Jakarta, Senin (12/10/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

Sebagai catatan, data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menunjukkan hingga September 2020, penerimaan pajak tahun baru mencapai Rp 720,62 triliun, atau setara 62,61% dari outlook akhir tahun yang ditargetkan senilai Rp 1.198,82 triliun. 

Realisasi penerimaan pajak itu juga menunjukkan pertumbuhan negatif 16,86% year on year (yoy) dibanding periode sama tahun lalu yakni Rp 902,79 triliun. 

Baca Juga: UU Cipta Kerja jadi senjata Sri Mulyani untuk mencegah penghindaran pajak

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, dengan adanya tren penerimaan pajak yang loyo, kemungkinan tidak bisa mencapai target akhir tahun. Proyeksi ini sejalan dengan dampak pelemahan perekonomian yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19.

“Penerimaan pajak rendah karena memang kontraksi dan ini pun masih ada risiko tidak tercapai akibat kondisi dan korporasi maupun masyarakat, betul-betul tertekan seperti statistik yang kita lihat di tahun ini,” kata Menkeu dalam acara Serap Aspirasi Implementasi UU Cipta Kerja Bidang Perpajakan, Kamis (19/11).

Selanjutnya: Faktur pajak dibuat sederhana untuk mempermudah pembayaran pajak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×