kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Kejar aset negara, PPATK siap MoU dengan Singapura


Senin, 16 September 2013 / 12:44 WIB
Kejar aset negara, PPATK siap MoU dengan Singapura
ILUSTRASI. Paparan Publik PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk (SCNP) di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Kamis (28/4/2022).


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kepala Pusat Analisis dan Pelaporan Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf memastikan, pihaknya akan segera menyelesaikan nota kesepahaman dengan lembaga serupa di Singapura.

Kesepakatan itu untuk melakukan pemburuan aset yang disimpan para koruptor di Negeri Merlion. Hal itu diungkapkan Yusuf seusai melakukan koordinasi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini.

"Target saya bulan-bulan ini," kata Yusuf saat ditemui di kantor KPK, Jakarta, Senin (16/9).

Menurutnya, dengan nota kesepahaman itu, kelak PPATK bisa melacak aset yang disimpan koruptor di negara tersebut.

Tak hanya pelacakan, Yusuf optimistis, aset tersebut nantinya juga bisa dibawa kembali ke Indonesia. Kata dia, jika selama ini ada anggapan bahwa aset milik koruptor yang disimpan di Indonesia sulit dibawa kembali itu hanya persepsi belaka.

Sebelumnya sekitar akhir Mei lalu, Yusuf pun sempat menyinggung mengenai persiapan penandatanganan nota kerja sama dengan lembaga serupa di Singapura ketika melakukan rapat dengar pendapat di DPR.

Kala itu, Yusuf menyebut pemerintah Singapura sudah memberikan tanggapan positif atas rencana kerja sama dan hanya tinggal menunggu diresmikan dalam sebuah nota kesepahaman.

Seperti diketahui, selama ini Singapura kerap disebut menjadi tempat pelarian para tersangka kasus korupsi. Tak hanya menjadi tempat bersembunyi, Singapura juga menjadi tempat penitipan aset mereka.

Sebut saja tersangka kasus dugaan suap Gubernur Bank Indonesia Nunun Nurbaetie yang akhirnya tertangkap di negara tersebut. Sedangkan mantan anggota DPR M. Nazaruddin yang sempat melarikan diri ke sana sebelum akhirnya tertangkap di Kolombia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×