Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan pelibatan personel TNI saat tim penyidik mendatangi kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dilakukan semata-mata untuk kepentingan pengamanan dokumen dalam kegiatan pencocokan data, bukan penggeledahan.
"Keterlibatan TNI dalam pengamanan, kita, pertama secara struktural, kita di lingkungan Kejaksaan Agung, baik di Kejati juga ada Jampidmil, di Kejati ada Aspidmil," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Selain itu, pelibatan TNI juga dilandasi Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 serta nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung dan TNI yang masih berlaku.
"Dalam hal ini keterlibatan TNI dalam pengamanan sudah sering dilakukan. Kenapa ini dilakukan pelibatan TNI? Dalam rangka pengamanan, ini kan dokumen-dokumen, dikhawatirkan, terjadi seperti itu aja. Semata-mata itu," ungkapnya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Heran Banyak Perusahaan Asing Lolos Pengawasan Pajak
Anang mengatakan, kehadiran penyidik dari Gedung Bundar ke Kemenhut pada Rabu (7/1/2026) bertujuan melengkapi kebutuhan data dalam penyidikan perkara pertambangan di wilayah Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Dia menjelaskan, penyidikan perkara tambang tersebut telah berjalan sejak September 2025.
Sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi serta melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen maupun alat bukti di wilayah Sulawesi Tenggara.
“Dari pengembangan itu kemudian kita membutuhkan data tambahan dari satker terkait dalam hal ini Kementerian Kehutanan. Jadi kemarin datang itu dalam rangka pencocokan data," jelasnya.
Anang menambahkan, kegiatan pencocokan data tersebut dilakukan secara proaktif oleh penyidik dan mendapat dukungan dari jajaran Kemenhut, termasuk Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan.
Menurut dia, penyidik mendatangi langsung kantor Kemenhut agar proses pemilahan data yang dibutuhkan dapat berjalan efektif dan efisien.
Kemenhut Menegaskan Tidak Ada Penggeledahan
Sebelumnya diberitakan, Kemenhut menegaskan tidak ada penggeledahan oleh penyidik Kejagung di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Jakarta, pada Rabu.
Hal ini merespons informasi di media sosial yang menyebutkan penyidik Kejagung menggeledah Kementerian Kehutanan.
Informasi itu turut menyertakan foto dan video di kalangan wartawan dengan narasi kantor Kemenhut digeledah penyidik Kejagung.
Dalam video dan foto itu juga terdapat sejumlah prajurit TNI yang tampak menggotong dokumen-dokumen ke dalam mobil.
Baca Juga: Satgas Percepatan Pasca Bencana Sumatra Dibentuk, Anggaran Disiapkan Rp 60 Triliun
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/01/08/18163361/kejagung-jelaskan-alasan-libatkan-tni-saat-datangi-kantor-kemenhut.
Selanjutnya: Inalum Rayakan 50 Tahun dengan Rekor Produksi dan Penjualan Aluminium Tertinggi
Menarik Dibaca: 10 Pilihan Jus Penurun Kolesterol Alami Paling Cepat yang Layak Dicoba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













