Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Komisaris Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro dan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo. Kejagung juga menahan Heru Hidayat, Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk (TRAM).
Berdasarkan pantauan Kontan.co.id, keduanya keluar dari gedung Kejaksaan menggunakan baju tahanan berwarna orange, setelah diperiksa oleh penyidik Kejagung. Kedua orang secara terpisah terlihat masuk ke mobil tahanan Kejagung sekitar pukul 17.00 WIB, usai menjalani pemeriksaan, Selasa (14/1).
Baca Juga: Selain eks Dirkeu Jiwasraya, Benny Tjokro juga jalani pemeriksaan Kejagung
Sejauh ini, belum ada penjelasan resmi dari Kejagung soal status mereka.
Sebelumnya, Kejagung memanggil BennY Tjokro dan Harry Prasetyo untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di Jiwasraya.
"Jadwal panggilan perkara Jiwasraya, total sembilan orang yang dipanggil hari ini," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono.
Baca Juga: Kejagung akan periksa eks Dirkeu Jiwasraya Harry Prasetyo dan 8 orang lainnya
Sebelumnya, Kejagung memanggil sembilan orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Selasa (14/1).
"Jadwal panggilan perkara Jiwasraya, total sembilan orang yang dipanggil hari ini," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono.
Para saksi yang dipanggil antara lain mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.
Baca Juga: Mahfud Md bakal laporkan Asabri, ini kata Kejagung
Kemudian, Kepala Bagian Pengembangan Dana PT Asuransi Jiwasraya Mohammad Rommy, karyawan PT Asuransi Jiwasraya Agustin Widhiastuti, pensiunan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan, Kepala Seksi Divisi Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Anggoro Sri Setiaji, dan Institutional Equity Sales PT Trimegah Securities Meitawati Edianingsih.
Dalam penanganan kasus tersebut, Kejagung telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dengan nomor PRINT-33/F.2/Fd.2/12/2019 tertangal 17 Desember 2019. Terdapat 98 saksi yang telah diperiksa ketika kasus tersebut ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca Juga: Nasabah Jiwasraya khawatir pembentukan pansus tak jamin pengembalian dana nasabah
Kemudian, setelah ditangani oleh Kejagung, terdapat 34 orang saksi yang diperiksa sejak Jumat (27/12/2019) hingga Senin (13/1/2020). Selain itu, Kejagung juga sudah mengajukan pencegahan ke luar negeri untuk 13 orang terkait kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News