Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai melakukan pemeriksaan saksi dalam penyidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Keternagakerjaan.
Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021, Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi pada pengelolan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menerangkan, Selasa (19/1) akan dilakukan pemeriksaan pada 10 orang saksi. Kemudian besok akan dijadwalkan 10 orang lagi untuk jalani pemeriksaan sebagai saksi.
Baca Juga: Telusuri dugaan korupsi, Kejagung periksa 20 pejabat dan pegawai BPJS Ketenagakerjaan
"Adapun 20 orang saksi merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta," kata Leonard dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id pada Selasa (19/1).
Sebelumnya, pada Senin (18/1) sudah dilakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan. Dari penggeledahan tersebut juga disita data serta dokumen.
"Tim Jaksa Penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen," imbuhnya.
Leonard menambahkan, kegiatan Tim Jaksa Penyidik sejak 18 Januari 2021 - 20 Januari 2021 terkait pemeriksaan saksi dan pengeledahan tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19.
Selanjutnya: Berkas perkara 13 perusahaan manajemen investasi kasus Jiwasraya dilimpahkan ke JPU
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News