kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

Telusuri dugaan korupsi, Kejagung periksa 20 pejabat dan pegawai BPJS Ketenagakerjaan


Selasa, 19 Januari 2021 / 16:08 WIB
ILUSTRASI. Penyidik Kejagung akan memeriksa 20 saksi terkait kasus dugaan korupsi pada BPJS Ketenagakerjaan.


Sumber: Kompas.com | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa 20 saksi terkait kasus dugaan korupsi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Dari jadwal yang disusun penyidik, sebanyak 10 saksi dimintai keterangan pada Selasa (19/1). Sisanya diperiksa pada Rabu (20/1).

“Adapun 20 orang saksi merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya, Selasa (19/1).

Baca Juga: Kantongi yield 7,38%, ini racikan investasi BPJamsostek di tahun lalu

Pemeriksaan para saksi mulai dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan nomor Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.

Dalam kasus ini, penyidik mendalami dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Untuk menelusuri dugaan itu, penyidik juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan pada Senin (18/1).

“Tim jaksa penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen,” ujar Leonard.

Baca Juga: Banyak PHK, pembayaran klaim BPJamsostek naik di tahun 2020

Penulis : Devina Halim
Editor : Kristian Erdianto

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Bakal Periksa 20 Pejabat dan Karyawan Kantor Pusat".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×