kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.913.000   17.000   0,90%
  • USD/IDR 16.250   24,00   0,15%
  • IDX 6.881   -34,12   -0,49%
  • KOMPAS100 1.002   -5,11   -0,51%
  • LQ45 766   -4,36   -0,57%
  • ISSI 226   -1,31   -0,58%
  • IDX30 395   -2,25   -0,57%
  • IDXHIDIV20 457   -1,62   -0,35%
  • IDX80 112   -0,70   -0,62%
  • IDXV30 113   -0,74   -0,65%
  • IDXQ30 128   -0,22   -0,17%

Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait Kasus Dugaan Korupsi Sritex, Dimana Saja?


Rabu, 02 Juli 2025 / 18:10 WIB
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait Kasus Dugaan Korupsi Sritex, Dimana Saja?
ILUSTRASI. Kejaksaan Agung menggeledah gedung Diamond Solo Convention di Jalan Slamet Riyadi, Laweyan, Solo, Jawa Tengah. Penggeledahan dilakukan untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/Spt.


Sumber: Kompas.com | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung menggeledah gedung Diamond Solo Convention di Jalan Slamet Riyadi, Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (2/7/2025), siang.

Penggeledahan dilakukan untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dari sejumlah bank daerah dan bank milik negara. Langkah ini merupakan lanjutan dari penggeledahan sebelumnya yang dilakukan di kantor pusat Sritex dan kediaman Direktur Utama perusahaan, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), pada Senin (30/6/2025) hingga Selasa (1/7/2025).

Baca Juga: Kasus Korupsi Sritex, Kejagung Periksa Pejabat Bank BUMN

Pantauan Kompas.com, sejumlah penyidik terlihat memasuki aset milik PT Sritex itu sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung melakukan pemeriksaan.  

"Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sedang melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Selasa.

Baca Juga: Iwan Setiawan Lukminto Jadi Tersangka Korupsi Kredit untuk Sritex, Ini Kronologinya

Dari rumah Iwan di kawasan Laweyan, penyidik menyita dua bundel uang tunai pecahan Rp100.000. Masing-masing bundel bernilai Rp1 miliar dan tercatat berasal dari PT Bank Central Asia (BCA) Cabang Solo. Satu bundel bertanggal 20 Maret 2024 dan bundel lainnya bertanggal 13 Mei 2024. Penyidik belum mengungkap alasan penyimpanan uang tersebut di rumah pribadi.

Selain Iwan, rumah sejumlah pihak lain yang diduga staf Sritex juga turut digeledah. Salah satunya milik AMS, mantan Direktur Keuangan Sritex. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita beberapa dokumen dan dua unit ponsel.

Penggeledahan juga dilakukan di tiga anak perusahaan Sritex, yakni: PT Sari Warna Asli Textile Industry di Kemiri, Kebakkramat, Karanganyar; PT Multi Internasional Logistic di Banjarsari, Surakarta; dan PT Senang Kharisma Textile di Karanganyar.

"Selanjutnya terhadap barang tersebut, dimintakan persetujuan penyitaan ke pengadilan negeri setempat," kata Harli.

Selanjutnya: Usulan RAPBN 2026: BBM Subsidi 19,05 Juta KL & LPG 3 Kg Sebesar 8,31 Juta Metrik Ton

Menarik Dibaca: Ini 5 Alasan Kenapa Kamu Perlu Proteksi Kehidupan Sejak Dini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×