Reporter: Mia Winarti Syaidah | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Kerugian negara akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya sepanjang 2010 tercatat Rp 205-220 triliun atau mencapai 2,9-3,1% dari GDP Indonesia yang mencapai Rp 7.000 triliun.
Pada tahun 2010, rata-rata 84 orang meninggal setiap harinya akibat kecelakaan atau 3-4 orang meninggal setiap jam.
Direktur Keselamatan Transportasi Darat Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hotma Simanjuntak mengatakan, laporan Kepolisian RI pada 2010 jumlah kematian akibat kecelakaan mencapai 31.186 jiwa. Sekitar 67% korban kecelakaan berada pada usia produktif (22-50 tahun).
"Dengan keprihatinan itu, pada 11 Mei 2011 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meluncurkan program Dekade Aksi Keselamatan Jalan. Karena data WHO juga menyebutkan 1,3 juta orang meninggal setiap tahun, jika tak ada tindakan apa pun angka itu menjadi 1,9 juta orang, 90% di negara berkembang," kata dia, dalam Press Background Keselamatan Jalan, di Jakarta, Selasa (10/5).
Sebagai bentuk nyata sebagai anggota PBB, kata Hotma, pihaknya pun menyusun RUNK LLAJ (Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan). RUNK LLAJ disusun bersama Kementerian PU, Kemenhub, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Negara Ristek, Kepolisian RI, dan Bappenas sebagai koordinator. Legalitasnya akan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
Dalam RUNK LLAJ itu termuat target jangka panjang penyelenggaraan keselamatan jalan Indonesia 50 tahun yang dibagi dalam target lima tahunan. Yakni, target lima tahun pertama tingkat fatalitas dan keparahan turun 30%, target lima tahun kedua tingkat fatalitas dan keparahan turun 50%, target lima tahun ketiga tingkat fatalitas dan keparahan turun 65%, target lima tahun keempat tingkat fatalitas dan keparahan turun 75%, sedangkan target lima tahun kelima tingkat fatalitas dan keparahan turun 80%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News