Reporter: kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana pemerintah menambah layer baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) menuai sorotan tajam dari kalangan masyarakat sipil.
Kebijakan itu dinilai berisiko menjadi celah legalisasi rokok ilegal dan bertentangan dengan roadmap penyederhanaan tarif cukai yang selama ini disusun pemerintah.
Kritik juga mengarah pada potensi dampak politik dan hukum di masa depan bagi pengambil kebijakan.
Penambahan layer tarif dinilai bukan sekadar isu fiskal, melainkan menyangkut kredibilitas penegakan hukum, perlindungan industri kecil, hingga kesehatan publik.
Baca Juga: Penambahan Layer Cukai Rokok Dikhawatirkan Jaga Harga Tetap Murah
Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA), Gurnadi Ridwan, mengatakan kebijakan publik seharusnya tetap sejalan dengan arah kebijakan jangka panjang pemerintah.
Menurut dia, langkah yang justru berlawanan dengan roadmap berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari. "Ini seperti pisau bermata dua. Bisa jadi bumerang di masa depan," ujar Gurnadi, Minggu (10/5/2026).
Ia menilai kebijakan yang disusun tanpa kajian kuat dan hanya berorientasi pada kebutuhan fiskal jangka pendek dapat memunculkan biaya sosial dan politik yang lebih besar.
Apalagi, Indonesia memiliki banyak preseden kriminalisasi terhadap mantan pejabat publik atas kebijakan yang diambil saat masih menjabat.
Gurnadi juga menyoroti proses penyusunan kebijakan yang dinilai terlalu terburu-buru dan minim partisipasi publik. Menurut dia, pemerintah terkesan ingin segera mengesahkan kebijakan tersebut tanpa melibatkan secara luas pelaku usaha kecil dan masyarakat terdampak.
"Kalau dibuat ngebut dan minim transparansi, publik bisa kecewa dan curiga ada relasi kuasa yang timpang," katanya.
Baca Juga: Rencana Tambah Layer Cukai Rokok Tuai Kritik, Pakar Sebut Ancam Kesehatan dan Fiskal
Karena itu, FITRA meminta pemerintah mengkaji ulang wacana tersebut secara lebih mendalam sebelum mengambil keputusan final.
Kritik serupa disampaikan Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI). Peneliti CISDI, Zulfikar Firdaus, menyebut hasil studi lembaganya menunjukkan rokok ilegal yang beredar saat ini mayoritas diproduksi menggunakan mesin, bukan linting tangan.
Menurut dia, kondisi itu membuat alasan penambahan layer untuk melindungi industri padat karya menjadi kurang relevan. Sebaliknya, kebijakan tersebut justru berpotensi dimanfaatkan perusahaan besar untuk memproduksi rokok murah dan memperluas dominasi pasar.
"Industri kecil justru bisa makin tertekan," ujar Zulfikar.
Ia juga mengingatkan risiko turunnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum jika kebijakan baru dianggap sebagai bentuk pemutihan terhadap praktik ilegal yang selama ini terjadi.
"Masyarakat bisa melihatnya seperti pelanggaran yang diampuni," katanya.
Baca Juga: Wacana Layer Baru Cukai Rokok Dinilai Perlu Diimbangi Penegakan Hukum
Sejumlah pihak menilai wacana penambahan layer CHT kini berkembang menjadi isu strategis yang menyentuh aspek ekonomi, hukum, politik, hingga kesehatan masyarakat.
Tanpa kajian komprehensif dan proses yang transparan, kebijakan tersebut dinilai berisiko gagal mencapai tujuan sekaligus menjadi beban politik bagi pemerintah di masa mendatang.
Sumber: https://money.kompas.com/read/2026/05/10/180700826/layer-baru-cukai-rokok-dikritik-dinilai-bisa-jadi-bom-waktu-bagi-menkeu?page=all#page2.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













