kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.305.000   6.000   0,26%
  • USD/IDR 16.611   26,00   0,16%
  • IDX 8.227   -30,66   -0,37%
  • KOMPAS100 1.122   -5,50   -0,49%
  • LQ45 788   -5,60   -0,71%
  • ISSI 295   -0,19   -0,06%
  • IDX30 412   -3,20   -0,77%
  • IDXHIDIV20 463   -4,41   -0,94%
  • IDX80 124   -0,46   -0,37%
  • IDXV30 132   -1,19   -0,89%
  • IDXQ30 129   -0,73   -0,56%

Kebijakan DHE SDA Belum Dongkrak Cadangan Devisa, Pemerintah Bakal Evaluasi Ulang


Senin, 13 Oktober 2025 / 16:51 WIB
Kebijakan DHE SDA Belum Dongkrak Cadangan Devisa, Pemerintah Bakal Evaluasi Ulang
ILUSTRASI. Truk yang membawa peti kemas melintas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (2/10/2025). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym. Pemerintah bakal kembali mengevauasi aturan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah bakal kembali mengevauasi aturan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Pasalnya pasca revisi, kebijakan DHE SDA ini belum mampu mendorong cadangan devisa secara signifikan.

Chief Economist Bank Syariah Indonesia (BSI), Banjaran Surya Indrastomo menilai, lemahnya efektivitas kebijakan DHE SDA disebabkan oleh minimnya dorongan bagi eksportir untuk memarkir dananya di dalam negeri.

Ia mencatat, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) valas dalam beberapa tahun terakhir hanya sekitar 5%, dengan pengecualian di 2022 saat harga batubara melonjak hingga sekitar US$ 400 per ton, sehingga bisa meningkat hingga 20%.

“Yang artinya, surplus ekspor itu tidak semua kembali dan memperkaya financial asset di Indonesia di banking sektor,” tutur Banjaran kepada Kontan, Senin (13/10/2025).

Baca Juga: Allianz Utama Proyeksikan Premi Asuransi Kendaraan Akan Tumbuh hingga Akhir Tahun Ini

Kondisi tersebut terlihat jelas dari data penempatan DHE. Berdasarkan laporan Office of Chief Economist BSI, nominal penempatan DHE sempat mencapai US$ 543 juta pada Juli 2024, sebelum anjlok menjadi US$ 78,50 juta pada September 2025, atau turun sekitar 85,55% secara tahunan year on year (YoY). Penurunan ini terjadi tepat setelah mekanisme swap DHE diberlakukan pada Maret 2025.

Turunnya penempatan DHE juga ikut menekan posisi cadangan devisa negara. Ia juga mencatat, cadangan devisa Indonesia yang turun ke Rp 148 triliun pada September 2025, sebagian besar juga dialokasikan untuk pembayaran utang luar negeri dan intervensi Bank Indonesia (BI) di pasar valas.

Banjaran menambahkan, salah satu penyebab utama lemahnya repatriasi devisa adalah kebutuhan modal kerja eksportir di luar negeri. Banyak pelaku usaha, terutama yang terdampak aturan DHE, menempatkan likuiditas dolar mereka di Singapura.

“Salah satu alasan kenapa pengusaha terutama yang ter-impact DHE ini butuh likuiditas dollar-nya di Singapura misalnya karena digunakan untuk working capital lagi,” ungkapnya.

Selain faktor kebutuhan operasional, Singapura juga memiliki keunggulan sebagai pusat keuangan internasional. Banjaran menyebut, negeri Singa tersebut menawarkan fleksibilitas produk keuangan, kerahasiaan perbankan yang kuat, kedalaman produk, yang membuat Indonesia sulit untuk bersaing.

Solusi jangka panjang, kata Banjaran, pemerintah harus membangun pembeda dalam sektor keuangan, sebagaimana Malaysia yang membangun Islamic Financial Hub hingga mampu menciptakan pola arus modal baru.

Menurutnya, selain mengandalkan pola seperti DHE, alternatif seperti finansialisasi komoditas melalui keuangan syariah juga dapat dieksplorasi. Ia menambahkan, menyamai strategi negara seperti Singapura dan Hong Kong akan menjadi tantangan tersendiri.

“Kalau setara dengan caranya Singapura, Hongkong memang menjadi tantangan,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, terkait kebijakan DHE SDA ini, pihaknya belum memastikan apakah akan ada kembali revisi atau tidak.

“Tapi kelihatannya hasilnya belum betul-betul berdampak ke jumlah cadangan devisa kita," ujar Purbaya kepada awak media di Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (13/10).

Purbaya menuturkan, evaluasi tersebut akan melibatkan Bank Indonesia (BI) selaku pihak yang mengelola kebijakan moneter dan cadangan devisa.

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto ingin melihat sejauh mana efektivitas dan dampak kebijakan tersebut terhadap tambahan cadangan devisa.

Hal itu diungkapkan dalam rapat terbatas (ratas) kabinet di kediaman Prabowo, di Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan, Minggu (12/10).

Prasetyo menambahkan, pengusaha memang sudah memarkirkan hasil ekspornya di dalam negeri. Hanya saja, dalam rapat yang dilakukan nampak semua pihak merasa hasilnya kurang menggembirakan.

"Dari yang sudah kita terapkan, hasilnya belum cukup menggembirakan. Makanya tadi salah satu pembahasan kita terutama di bidang ekonomi untuk malam hari ini," katanya.

Untuk diketahui, pemerintah telah menerbitkan aturan revisi DHE melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025.

Dalam pasal 6 aturan tersebut, eksportir wajib menempatkan DHE SDA 100% dalam sistem keuangan Indonesia paling singkat 12 bulan dalam rekening khusus penempatan DHE SDA.

Sementara itu, DHE SDA yang berasal dari sektor pertambangan berupa minyak dan gas bumi, besaran persentase DHE SDA yang wajib tetap ditempatkan paling sedikit sebesar 30%untuk jangka waktu penempatan paling singkat 3  bulan sejak penempatan dalam rekening khusus DHE SDA

Baca Juga: Pengamat Ingatkan Realisasi Penyaluran Kredit dari Dana SAL Tidak Tepat Sasaran

Selanjutnya: Hamas Serahkan 20 Sandera ke Israel, Trump Sebut 'Hari yang Hebat'

Menarik Dibaca: 11 Pengganti Santan Kelapa yang Lebih Sehat dan Enak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×