kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.602.000   25.000   0,97%
  • USD/IDR 16.846   28,00   0,17%
  • IDX 8.937   11,28   0,13%
  • KOMPAS100 1.229   2,00   0,16%
  • LQ45 868   0,40   0,05%
  • ISSI 324   0,94   0,29%
  • IDX30 440   -0,98   -0,22%
  • IDXHIDIV20 517   -1,78   -0,34%
  • IDX80 137   0,24   0,18%
  • IDXV30 144   -0,01   0,00%
  • IDXQ30 140   -0,81   -0,58%

KPK Dalami Dugaan Pengurangan Pajak Perusahaan Tambang Usai OTT di Jakut


Sabtu, 10 Januari 2026 / 21:18 WIB
KPK Dalami Dugaan Pengurangan Pajak Perusahaan Tambang Usai OTT di Jakut
ILUSTRASI. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Kompas.com/HARYANTI PUSPA SARI) KPK mendalami modus pengurangan nilai pajak pada perusahaan tambang usai mengamankan delapan orang dalam OTT di Jakut pada Jumat (9/1/2026). ?


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID- JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami modus pengurangan nilai pajak pada perusahaan tambang usai mengamankan delapan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Utara (Jakut) pada Jumat (9/1/2026). 

"Kegiatan ini terkait dengan dugaan modus pengaturan pajak di sektor pertambangan. Terkait dengan pengurangan nilai pajak," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (10/1/2026). 

Namun, Budi belum mengungkap perusahaan tambang apa yang terlibat dalam kegiatan itu. 

Sementara itu, delapan orang yang diamankan meliputi empat orang pegawai pajak dan empat orang pihak swasta, termasuk pihak dari perusahaan tambang.

Para pihak diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: KPK Masih Tunggu Biro Travel Kembalikan Uang Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

"Dalam kegiatan penyelidikan tertutup yang KPK lakukan, tim pada hari Jumat kemarin telah mengamankan sejumlah 8 orang. Empat di antaranya adalah pegawai pada Ditjen Pajak, dan empat lainnya adalah pihak swasta" jelas dia. 

Adapun saat ini, para pihak masih menjalani pendalaman masih terus berlanjut. 

"Saat ini para pihak yang diamankan masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif pada tahap penyelidikan," beber dia. 

Pihaknya juga menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing, serta logam mulia. Total barang bukti yang diamankan mencapai Rp 6 miliar. 

"Barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini dalam bentuk uang, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia. Ya, nilainya mencapai sekitar 6 miliar," tandas Budi. 

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai pajak di Jakarta Utara dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Sabtu (10/1/2026). 

"Iya benar (OTT), Jakarta Utara. Benar, pegawai pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara," kata Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu.

Baca Juga: Mendagri Ungkap Strategi Percepatan Rehabilitasi Pasca Bencana Sumatera

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/01/10/20071701/ott-di-jakut-kpk-dalami-modus-pengurangan-nilai-pajak-perusahaan-tambang.

Selanjutnya: KPK Masih Tunggu Biro Travel Kembalikan Uang Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Menarik Dibaca: 11 Jus untuk Menambah Berat Badan yang Bisa Anda Coba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×