kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.892   34,00   0,19%
  • IDX 6.095   -22,13   -0,36%
  • KOMPAS100 797   2,11   0,27%
  • LQ45 600   0,48   0,08%
  • ISSI 212   -1,23   -0,58%
  • IDX30 339   0,12   0,03%
  • IDXHIDIV20 413   -2,00   -0,48%
  • IDX80 90   0,24   0,26%
  • IDXV30 111   -0,87   -0,78%
  • IDXQ30 108   0,06   0,05%

KPK Dalami Dugaan Pengurangan Pajak Perusahaan Tambang Usai OTT di Jakut


Sabtu, 10 Januari 2026 / 21:18 WIB
KPK Dalami Dugaan Pengurangan Pajak Perusahaan Tambang Usai OTT di Jakut
ILUSTRASI. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Kompas.com/HARYANTI PUSPA SARI) KPK mendalami modus pengurangan nilai pajak pada perusahaan tambang usai mengamankan delapan orang dalam OTT di Jakut pada Jumat (9/1/2026). ?


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID- JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami modus pengurangan nilai pajak pada perusahaan tambang usai mengamankan delapan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Utara (Jakut) pada Jumat (9/1/2026). 

"Kegiatan ini terkait dengan dugaan modus pengaturan pajak di sektor pertambangan. Terkait dengan pengurangan nilai pajak," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (10/1/2026). 

Namun, Budi belum mengungkap perusahaan tambang apa yang terlibat dalam kegiatan itu. 

Sementara itu, delapan orang yang diamankan meliputi empat orang pegawai pajak dan empat orang pihak swasta, termasuk pihak dari perusahaan tambang.

Para pihak diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: KPK Masih Tunggu Biro Travel Kembalikan Uang Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

"Dalam kegiatan penyelidikan tertutup yang KPK lakukan, tim pada hari Jumat kemarin telah mengamankan sejumlah 8 orang. Empat di antaranya adalah pegawai pada Ditjen Pajak, dan empat lainnya adalah pihak swasta" jelas dia. 

Adapun saat ini, para pihak masih menjalani pendalaman masih terus berlanjut. 

"Saat ini para pihak yang diamankan masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif pada tahap penyelidikan," beber dia. 

Pihaknya juga menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing, serta logam mulia. Total barang bukti yang diamankan mencapai Rp 6 miliar. 

"Barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini dalam bentuk uang, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia. Ya, nilainya mencapai sekitar 6 miliar," tandas Budi. 

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai pajak di Jakarta Utara dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Sabtu (10/1/2026). 

"Iya benar (OTT), Jakarta Utara. Benar, pegawai pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara," kata Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu.

Baca Juga: Mendagri Ungkap Strategi Percepatan Rehabilitasi Pasca Bencana Sumatera

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/01/10/20071701/ott-di-jakut-kpk-dalami-modus-pengurangan-nilai-pajak-perusahaan-tambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×