kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.602.000   25.000   0,97%
  • USD/IDR 16.846   28,00   0,17%
  • IDX 8.937   11,28   0,13%
  • KOMPAS100 1.229   2,00   0,16%
  • LQ45 868   0,40   0,05%
  • ISSI 324   0,94   0,29%
  • IDX30 440   -0,98   -0,22%
  • IDXHIDIV20 517   -1,78   -0,34%
  • IDX80 137   0,24   0,18%
  • IDXV30 144   -0,01   0,00%
  • IDXQ30 140   -0,81   -0,58%

Menkeu Minta Mendagri Laporkan Kendala Cukai Alat Pemulihan Bencana Sumatera


Sabtu, 10 Januari 2026 / 22:06 WIB
Menkeu Minta Mendagri Laporkan Kendala Cukai Alat Pemulihan Bencana Sumatera
ILUSTRASI. APBN KiTa Edisi Januari 2026 (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA) Menkeu Purbaya meminta Mendagri melapor kepadanya jika alat-alat yang dibutuhkan untuk pemulihan bencana Sumatera terkendala pembayaran cukai.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melapor kepadanya jika alat-alat yang dibutuhkan untuk pemulihan bencana Sumatera terkendala pembayaran cukai. 

"Jadi nanti kalau Pak Tito mau pinjam dari tempat-tempat lain yang sejenis yang ada kendala seperti itu, harus bayar cukai segala macam lapor ke kita, langsung kita bypass, nanti itunya (kapalnya) kita pakai," kata Purbaya dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Aceh, Sabtu (10/1/2026). 

Hal ini dikatakannya menyusul kejadian penagihan cukai Rp 30 miliar atas pengeluaran kapal keruk dari wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). 

Kapal keruk itu dibutuhkan untuk mengeruk lumpur di area jalan dan rumah warga, serta yang berubah menjadi sedimentasi di sungai.

Baca Juga: PSI Targetkan Jawa Tengah Sebagai Kandang Gajah, Ini Respon PDI Perjuangan

"Kita juga membantu beberapa case di mana, kan tadi Pak Tito bilang kita perlu kapal keruk, ya," tutur Purbanya.

"Itu ada perusahaan rupanya yang dipinjam kapal keruknya lewat TNI lewat Menhan tapi ada isu bea cukai katanya, karena itu ditarik dari KEK dimasukin ke sini harus bayar cukai Rp 30 miliar," sambungnya. 

Purbaya juga mengaku heran dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, pemajakan kapal keruk yang digunakan untuk membantu warga terdampak bencana sudah keterlaluan. 

"Kan keterlaluan orang mau bantu aja kita pajakin. Begitu laporan sampai saya, langsung saya bilang, udah abolish (hapus -red) saja. Jadi kapalnya sudah jalan ke sini nggak usah bayar cukai. Nanti kalau sudah selesai nanti dibalikin ke sana lagi. Saya bingung mau bantu saja mesti bayar," tandas Purbaya. 

Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan pembersihan sungai di Aceh dan Sumatera pasca bencana tidak hanya menggunakan alat berat, melainkan juga kapal pengangkut. 

Hal ini menyusul adanya penugasan khusus dari Presiden Prabowo Subianto kepada Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita untuk menormalisasi aliran sungai yang terdampak banjir.

"Saya mengusulkan, waktu rapat kita di Tamiang, tidak hanya menggunakan peralatan, yang berat biasa, tapi adalah kapal. Kapal yang biasa, yang biasa untuk menarik, mengeruk gitu. Menteri PU sudah sangat, sangat paham mengenai itu, saya kira," ucap Tito dalam rapat yang sama. 

Nantinya, pihaknya akan mendata sungai-sungai yang perlu dinormalisasi.

Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Pengurangan Pajak Perusahaan Tambang Usai OTT di Jakut

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/01/10/21361851/purbaya-akan-bypass-kendala-cukai-saat-pinjam-alat-berat-untuk-sumatera.

Selanjutnya: PSI Targetkan Jawa Tengah Sebagai Kandang Gajah, Ini Respon PDI Perjuangan

Menarik Dibaca: 40 Pedagang Jam Tangan Mewah Kumpul, Jual Beli Langsung di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×