kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.946.000   102.000   3,59%
  • USD/IDR 16.807   4,00   0,02%
  • IDX 8.147   24,12   0,30%
  • KOMPAS100 1.146   9,03   0,79%
  • LQ45 833   9,07   1,10%
  • ISSI 287   -1,72   -0,60%
  • IDX30 433   3,38   0,79%
  • IDXHIDIV20 520   5,37   1,04%
  • IDX80 128   1,27   1,00%
  • IDXV30 142   0,85   0,61%
  • IDXQ30 140   0,75   0,54%

Kebijakan Danantara: Pelni hingga Pertamina Wajib Order Kapal ke PT PAL!


Rabu, 04 Februari 2026 / 15:45 WIB
Kebijakan Danantara: Pelni hingga Pertamina Wajib Order Kapal ke PT PAL!
ILUSTRASI. PT PAL (Dok/PT PAL)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) terus melakukan konsolidasi aset-aset strategis negara. Terbaru, Danantara resmi menunjuk PT PAL Indonesia sebagai anchor atau jangkar utama bagi industri perkapalan nasional, sekaligus mewajibkan perusahaan pelat merah lainnya untuk memproduksi kebutuhan armadanya di galangan kapal tersebut.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengungkapkan, langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk mendorong industrialisasi di lingkup perusahaan-perusahaan di bawah naungan Danantara. Salah satu fokusnya adalah pembenahan sektor maritim melalui penggabungan entitas bisnis.

"Danantara juga mendorong terjadinya industrialisasi di beberapa aspek yang terutama sekali berkaitan dengan perusahaan-perusahaan yang ada di dalam lingkup Danantara. Pertama adalah PT. PAL. PT. PAL akan menjadi anchor daripada perusahaan perkapalan kita. Kita melakukan merger daripada perusahaan-perusahaan yang bergerak di industri perkapalan," ujarnya dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Dony menegaskan, penunjukan PT PAL sebagai induk industri perkapalan akan berimplikasi pada kebijakan pengadaan armada bagi BUMN lain. Danantara mewajibkan seluruh entitas di bawahnya untuk menyerap produk manufaktur dalam negeri.

Baca Juga: Danantara, Andalan Baru Pemerintah Mendorong Investasi Nasional

"Tetapi dampaknya adalah kita akan mewajibkan seluruh perusahaan-perusahaan yang membutuhkan manufaktur kapal yang berada dalam lingkup Danantara itu diwajibkan dilakukan di PT. PAL," tegasnya.

Kebijakan ini secara spesifik menyasar sejumlah BUMN raksasa yang memiliki kebutuhan armada kapal tinggi, seperti Pertamina International Shipping (PIS), PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI), hingga PT ASDP Indonesia Ferry.

"Tujuannya adalah untuk meningkatkan industri perkapalan kita. Termasuk di dalamnya PT. PIS, PT. PELNI, PT. ASDP. Ini kita wajibkan untuk melakukan manufaktur kebutuhan kapal mereka di PT. PAL," kata Dony.

Baca Juga: Indonesia Punya Kapal Cepat Rudal Hybrid Pertama, KSAL Resmikan KRI Belati-622

Menurut Dony, konsolidasi ini sejalan dengan visi ekonomi Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan sektor industri sebagai basis pertumbuhan ekonomi baru.

"Sekali lagi tujuannya adalah untuk mengembangkan industri kita ke depan sebagaimana kita yakini di dalam roadmap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dirancang oleh Bapak Presiden Prabowo bahwa basis pertumbuhan kita ke depan adalah industri. Dengan demikian, industri ini akan memberikan dampak dalam employment dan juga tentu mengurangi employer kita," pungkasnya.

Baca Juga: RI Dapat Dukungan Pengadaan 1.500 Kapal Nelayan dari Inggris

Selanjutnya: Prabowo Undang Para Mantan Menteri Luar Negeri ke Istana Rabu Siang

Menarik Dibaca: Promo Hypermart Festive 1-5 Februari 2026, Biskuit & Sirup Obral Besar Jelang Ramadan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×