kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   2.000   0,10%
  • USD/IDR 16.520   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Prabowo Instruksikan Penjualan Kembali LPG 3 Kilogram ke Pengecer


Selasa, 04 Februari 2025 / 13:12 WIB
Prabowo Instruksikan Penjualan Kembali LPG 3 Kilogram ke Pengecer
ILUSTRASI. Wakil Ketua DPR RI, sebut Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kembali penjualan gas LPG 3 Kilogram (Kg) ke pengecer./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/03/02/2025.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kembali penjualan gas LPG 3 Kilogram (Kg) ke pengecer.

Dasco menjelaskan, saat berkoordinasi dengan Presiden Prabowo sebelumnya terdapat keinginan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menertibkan harga di pengecer agar tidak terjadi tingginya harga jual gas LPG 3 kg.

“Namun setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2).

Baca Juga: 370.000 Pengecer LPG 3 Kg Berubah Status Jadi Sub Pangkalan

Dasco mengungkapkan, Presiden Prabowo juga meminta agar pengecer dijadikan sub pangkalan, hal ini demi menertibkan harga jual tidak mahal kepada masyarakat.

Dia menegaskan, secara parsial aturan penjualan gas LPG 3 kg bakal diselaraskan dengan pedagang eceran.

“Jadi pengecer yang akan menjadi sub pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal,” ungkapnya.

Baca Juga: Jangan Panik! Elpiji 3 Kg Kini Bisa Dibeli di Pengecer Lagi

Lebih lanjut, Dasco menambahkan, pelarangan penjualan gas LPG 3kg ke pedagang eceran bukan kebijakan dari Presiden, untuk itu dengan melihat situasi dan kondisi di lapangan Presiden turun tangan dan kembali menginstruksikan hal tersebut.

“Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjualan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan, administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×