kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kawasan Industri Konawe diperluas untuk nikel


Kamis, 06 Juli 2017 / 13:40 WIB
Kawasan Industri Konawe diperluas untuk nikel


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Kawasan Industri Konawe (KIK) sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) terus dikembangkan oleh pemerintah. Pemerintah saat ini berencana memberikan izin perluasan industri nikel pada kawasan industri yang seluas 5.500 hektare (ha) ini.

Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian (Kemperin), Imam Haryono mengatakan pemerintah akan segera memberikan perizinan penambahan luas wilayah industri ke PT Virtue Dragon Nickel Industry.

Saat ini Virtue Dragon hanya mengantongi perizinan untuk dua fase pembangunan industri nikel. Fase pertama seluas 500 ha dengan investasi senilai US$ 1 miliar, yang kedua seluas 700 ha dengan investasi senilai US$ 2,5 miliar.

Namun Imam bilang, Virtue Dragon mengajukan penambahan lahan seluas 1.000 ha dengan total pengajuan izin pengelolaan lahan seluas 2.200 ha untuk dibangun Virtu Dragon Industrial Park. Namun permasalahnnya, lahan yang diajukan perusahaan nikel asal China tersebut harus menggeser lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Imam menyatakan penggeseran diyakini pemerintah tidak akan menjadi permasalahan, untuk itu pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk mencarikan wilayah pertanian pengganti. Ia memastikan pemerintah akan memberikan izin perluasan wilayah tersebut.

Tak hanya itu pada aturan izin wilayah industri hanya 400 ha, Imam bilang pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan memberikan satu izin untuk seluas 2.200 ha.

"Kita tinggal menunggu surat permohonan perizinan dari PT. Virtue Dragon Nickel Industry ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang," kata Imam, Kamis (6/7).

Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman mengatakan lahan pertanian yang akan digeser akan seluas 500 ha-1.000 ha untuk dijadikan industri nikel itu merupakan lahan tambak dan lahan irigasi sawah berupa Barang Milik Negara (BMN) yang dibangun Kementerian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Melihat kurang berfungsinya lahan tersebut, Amran mengatakan pihaknya akan mencari solusi bersama Kementerian Kehutanan bersama Pemerintah Daerah Konawe untuk mencarikan lahan pengganti. Ia memastikan akan segera menyelesaikan pergeseran lahan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×