kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kata Satgas soal dampak penerapan PPKM Mikro terhadap penyebaran Covid-19


Minggu, 28 Februari 2021 / 20:45 WIB
Kata Satgas soal dampak penerapan PPKM Mikro terhadap penyebaran Covid-19
ILUSTRASI. Petugas kesehatan Rumah Sakit COVID-19 Wisma Atlet berjalan untuk berganti jaga di Jakarta, Jumat (26/2/2021). Kata Satgas soal dampak penerapan PPKM Mikro terhadap penyebaran Covid-19.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro sejak 9 Februari dan diperpanjang hingga 8 Maret 2021. Meski begitu, Satgas Covid-19 menyebut  masih dibutuhkan waktu untuk melihat dampak penerapan PPKM mikro terhadap penurunan penyebaran Covid-19.

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander K. Ginting menjelaskan, waktu pelaksanaan PPKM skala mikro masih terlalu singkat untuk melihat efektivitasnya terhadap penularan Covid-19.

"Jadi yang terjadi adalah memang kesadaran masyarakat di tingkat desa untuk membatasi mobilisasi itu sudah terjadi. Tapi berdampaknya terhadap rantai penularan ini perlu waktu lagi untuk evaluasi," ujar Alexander secara virtual, Minggu (28/2).

Lebih lanjut, Alexander menjelaskan bahwa sebelum penerapan PPKM mikro, pemerintah sudah melaksanakan PPKM tahap 1 dan PPKM 2 dan hasilnya belum dianggap optimal.

Baca Juga: Satgas lepas 7 tim supervisi PPKM Mikro, ini fungsinya

Dia pun mengatakan saat ini sudah terlihat penurunan pada angka pasien yang sakit dan angka positif Covid-19 dibandingkan November 2020. Meski begitu, dia juga belum bisa memastikan efektivitasnya.

"Memang kita lihat angka kesakitan dan angka kepositifan per hari berkurang dibandingkan dengan November, tapi ini masih terlalu pendek untuk menilainya. Jadi ini bisa kita nilai nanti kalau misalnya di bulan 4 [April]," katanya.

Dia juga menyebut angka keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR) yang berada di bawah 70% pun belum bisa dijadikan patokan mengingat masing-masing rumah sakit memiliki angka yang berbeda-beda. Dia menyebut, bisa saja rumah sakit menambah kapasitas ruang isolasi begitu terjadi penambahan kasus.

Selanjutnya: Kebijakan PPKM dan PPKM Mikro Tingkatkan Kepatuhan Protokol Kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×