kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Satgas lepas 7 tim supervisi PPKM Mikro, ini fungsinya


Minggu, 28 Februari 2021 / 19:19 WIB
Satgas lepas 7 tim supervisi PPKM Mikro, ini fungsinya
ILUSTRASI. Satgas lepas 7 tim supervisi PPKM Mikro, ini fungsinya


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) dr. Alexander K. Ginting mengatakan Satgas Covid-19 sudah melakukan acara pelepasan terhadap tim asistensi dan supervisi desa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 7 provinsi Jawa dan Bali.

"Ketujuh tim ini dalam rangka memperkuat posko desa, puskesmas, di dalam melaksanakan 3T, 3M dan sekaligus juga memperkuat zona isolasi. Ini semua bermuara dan berasal dari instruksi Mendagri nomor 3," ujar Alexander secara virtual, Minggu (28/2).

Menurutnya, tim supervisi ini akan turun ke desa untuk melihat tata kelola serta tata laksana dari PPKM Mikro yang berlangsung. Dalam pelaksanaan PPKM skala mikro ini, terdapat posko desa yang dipimpin oleh kepala desa atau lurah, yang didampingi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas, relawan, kader hingga karang taruna. Dia pun mengatakan tim supervisi akan melihat seperti apa peran masing-masing pihak ini.

Dia juga mengatakan, dengan adanya tim supervisi ini maka akan bisa dilihat bagaimana masalah sebenarnya di pedesaan dengan tetap memperhatikan kearifan lokal yang ada di setiap desa.

Baca Juga: Ini panduan Satgas agar keluarga tangguh atasi risiko kesehatan mental saat pandemi

"Kita tidak bisa mengabaikan kearifan lokal, oleh karenanya kita akan mencari model apa yang cocok di Banten, model apa yang cocok di Yogyakarta dan termasuk di Bali, dengan demikian PPKM skala mikro ini bisa menjadi role model untuk diterapkan di provinsi di luar Jawa dan Bali dan ini adalah upaya kita untuk memutuskan rantai penularan," terangnya.

Pembagian tim PPKM mikro tersebut antara lain untuk Banten yakni di Kab. Tangerang Kec, Kelapa Dua, Kel, Bojong Nangka, untuk DKI Jakarta yakni di Jakarta Barat Kecamatan Taman Sari, Kelurahan Krukut, lalu di Jawa Barat yakni di desa Wangun Harja, Cikarang Utara, di Jawa Tengah yakni di Kabupaten Boyolali Desa Karanggeneng, Untuk DI Yogyakarta di Kabupaten Bantul, Kec. Banguntapan, Kel. Wirokerten, untuk Jawa Timur di Kabupaten Gresik, Kec. Gresik, Desa Sidorukun, dan untuk Bali di Kota Denpasar, Kec. Denpasar Barat, Padang Sambian Kelod.

Adapun, Indonesia sudah menerapkan PPKM di Jawa dan Bali selama 2 kali, namun karena pelaksanaan PPKM ini dianggap belum optimal maka pemerintah mulai melaksanakan  PPKM Mikro sejak 9 Februari hingga 22 Februari, dan berlanjut dari tanggal 23 hingga 8 Maret 2021.

Selanjutnya: Ada 6.600 lebih perusahaan tertarik ikut vaksin gotong royong

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×