kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.889.000   43.000   2,33%
  • USD/IDR 16.809   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.268   13,68   0,22%
  • KOMPAS100 894   2,33   0,26%
  • LQ45 705   -2,31   -0,33%
  • ISSI 194   1,19   0,62%
  • IDX30 371   -1,92   -0,52%
  • IDXHIDIV20 448   -2,97   -0,66%
  • IDX80 101   0,12   0,12%
  • IDXV30 106   0,39   0,37%
  • IDXQ30 122   -1,33   -1,08%

Kasus suap impor bawang putih, KPK segel ruangan di Kemendag dan Kementan


Senin, 12 Agustus 2019 / 16:47 WIB
Kasus suap impor bawang putih, KPK segel ruangan di Kemendag dan Kementan
ILUSTRASI. Pekerja membersihkan logo KPK


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait dugaan suap kuota impor bawang putih. Dari penggeledahan itu, KPK menyegel beberapa ruang di Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian. 

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan, penggeledahan dilakukan pada 9 dan 10 Agustus 2019. 

"Tanggal 9 Agustus di Indocev (money changer) dan penyegelan beberapa ruang di Kemendag (Kementerian Perdagangan) dan Kementan (Kementeran Pertanian)," ujar Febri melalui keterangan tertulis, Senin (12/8). 

Adapun pada 10 Agustus, lanjut Febri, KPK menggeledah apartemen salah satu tersangka, yakni Anggota Komisi VI DPR I Nyoman Dhamantra. 

Baca Juga: KPK OTT kasus suap pengurusan izin impor bawang putih, begini respons Kementan

"Tanggal 10 Agustus di Apartemen INY (I Nyoman Dhamantra) daerah Permata Hijau (Jakarta Selatan) dan rumah anak INY daerah Cilandak (Jaksel)," kata Febri. 

Febri menuturkan, dari hasil penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan bukti elektronik. 

Dalam kasus ini, I Nyoman Dhamantra diduga terima suap Rp 2 miliar lewat transfer untuk mengurus kuota impor bawang putih. 

KPK menduga Nyoman menerima suap Rp 2 miliar dari pemilik PT Cahaya Sakti Agro (PT CSA) Chandry Suanda dan pihak swasta Doddy Wahyudi untuk mengunci kuota impor. 

"Diduga uang Rp 2 miliar ditransfer melalui rekening adalah uang untuk 'mengunci kuota impor' yang diurus. Dalam kasus ini teridentifikasi istilah 'lock kuota'," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (8/8). 

Baca Juga: Terjerat kasus impor bawang putih, berapa harta I Nyoman Dhamantra?

Kasus itu bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menemukan informasi adanya transaksi suap terkait pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019 yang melibatkan anggota DPR. 

Selain Nyoman, lima tersangka lainnya yakni, Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), Zulfikar (ZFK). Ketiganya merupakan tersangka pemberi duit suap. 

Kemudian dua orang tersangka lainnya, yaitu Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan Nyoman Dhamantra dan Elviyanto (ELV) ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Nyoman.  (Christoforus Ristianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Kasus Suap Impor Bawang Putih, KPK Segel Ruangan di Kemendag dan Kementan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×