Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 6 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikam, saksi-saksi yang diperiksa yaitu AP selaku Direktur PT Sentra Karya Mandiri, MPT selaku Project Manager PTKE.
Lalu, AW selaku Direktur PT PricewaterhouseCoopers Indonesia, TS selaku Staf Pemasaran PT Waskita Beton Precast, Tbk.
Selanjutnya, AP selaku Manager Koperasi Eka Citra dan S selaku Staf Procurement PTKE periode 2011 s/d 2017.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011,” kata Ketut dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/10).
Baca Juga: Kejagung Kawal Pembangunan Dua Kapal Pengawas Perairan Senilai Rp 250 Miliar
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan 5 orang tersangka terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace Krakatau Steel pada tahun 2011.
Dari lima tersangka tersebut, salah salah satu tersangka merupakan mantan direktur utama Krakatau Steel yakni FB selaku Direktur Utama Krakatau Steel periode 2007 sampai dengan 2012. Adapun, di periode 2007-2012, jabatan direktur utama KRAS diisi oleh Fazwar Bujang.
Selain FB, Kejagung juga menetapkan ASS selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2005 sampai dengan 2010 dan Deputi Direktur Proyek Strategis 2010 sampai dengan 2015 sebagai tersangka.
Lalu, BP selaku Direktur Utama Krakatau Engineering periode 2012 sampai dengan 2015, LlHW alias RH selaku Ketua Tim Persiapan dan Implementasi Proyek Blast Furnace tahun 2011 dan General Manager Proyek PT KS dari Juli 2013 hingga Agustus 2019. Serta, MR selaku Project Manager Krakatau Engineering periode 2013 hingga 2016.
Baca Juga: Kejagung Periksa Dugaan Korupsi di Kemenperin Terkait Impor Garam Industri 2016-2022
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News