kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kapolri: Unjuk rasa jangan langgar hukum


Senin, 17 September 2012 / 19:58 WIB
Kapolri: Unjuk rasa jangan langgar hukum
ILUSTRASI. Isolasi Mandiri Covid-19.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Timur Pradopo mengaku akan menindak tegas unjuk rasa yang melanggar hukum. Hal tersebut dikatakan Timur saat menanggapi aksi unjuk rasa yang berlangsung ricuh di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Senin (17/9).

"Semua yang berkaitan dengan unjuk rasa kami izinkan, kami beri ruang. Tetapi kalau melanggar hukum, tentu kami tindak," tutur Timur di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/9).

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar bilang, saat ini aksi pengamanan unjuk itu tengah ditangani petugas kepolisian yang berada di lokasi, yaitu di depan Kedutaan Besar (Kedubes) AS. "Lagi ditangani petugas (polisi) di Kedubes," ungkap Boy.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa yang digelar di depan kedubes AS itu dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) yang menggelar aksi protes terhadap film "Innocent of Muslim.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×