Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Timur Pradopo mengaku akan menindak tegas unjuk rasa yang melanggar hukum. Hal tersebut dikatakan Timur saat menanggapi aksi unjuk rasa yang berlangsung ricuh di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Senin (17/9).
"Semua yang berkaitan dengan unjuk rasa kami izinkan, kami beri ruang. Tetapi kalau melanggar hukum, tentu kami tindak," tutur Timur di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/9).
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar bilang, saat ini aksi pengamanan unjuk itu tengah ditangani petugas kepolisian yang berada di lokasi, yaitu di depan Kedutaan Besar (Kedubes) AS. "Lagi ditangani petugas (polisi) di Kedubes," ungkap Boy.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa yang digelar di depan kedubes AS itu dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) yang menggelar aksi protes terhadap film "Innocent of Muslim.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News