kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Kapolri: Unjuk rasa jangan langgar hukum


Senin, 17 September 2012 / 19:58 WIB
Kapolri: Unjuk rasa jangan langgar hukum
ILUSTRASI. Isolasi Mandiri Covid-19.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Timur Pradopo mengaku akan menindak tegas unjuk rasa yang melanggar hukum. Hal tersebut dikatakan Timur saat menanggapi aksi unjuk rasa yang berlangsung ricuh di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Senin (17/9).

"Semua yang berkaitan dengan unjuk rasa kami izinkan, kami beri ruang. Tetapi kalau melanggar hukum, tentu kami tindak," tutur Timur di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/9).

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar bilang, saat ini aksi pengamanan unjuk itu tengah ditangani petugas kepolisian yang berada di lokasi, yaitu di depan Kedutaan Besar (Kedubes) AS. "Lagi ditangani petugas (polisi) di Kedubes," ungkap Boy.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa yang digelar di depan kedubes AS itu dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) yang menggelar aksi protes terhadap film "Innocent of Muslim.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×