kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Mabes Polri tarik 20 penyidiknya KPK


Jumat, 14 September 2012 / 19:57 WIB
ILUSTRASI. Sakit kepala termasuk salah satu gejala Virus Corona.


Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kepolisian menarik 20 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berasal dari institusinya. Satu dari 20 orang tersebut adalah penyidik yang menangani dugaan korupsi simulator ujian Surat Izin Mengemudi (SIM).

Juru Bicara KPK Johan Budi SP membenarkan adanya surat yang dikirimkan Polri kepada KPK terkait 20 penyidik tersebut. Surat yang masuk ke KPK pada 12 September itu menyatakan, Polri tidak memperpanjang masa tugas para penyidik itu di KPK.

Johan membantah penarikan 20 orang penyidik ini terkait dengan kasus dugaan korupsi simulator SIM Korps Lalu Lintas Polri yang tengah disidik KPK. "Tidak ada hubungan sama sekali," katanya, Jumat (14/9).

Menurut dia, Polri bisa saja tidak memperpanjang masa tugas penyidiknya di KPK sesuai dengan ketentuan undang-undang. Peraturan tentang kepegawaian KPK mengatakan, kontrak penyidik di KPK dapat diperpanjang satu kali. Adapun satu kali kontrak lamanya empat tahun.

Hanya saja, menurut Johan, di antara 20 penyidik KPK yang disebut ada yang baru ditugaskan dua hingga tiga tahun. Berdasarkan aturan, dia bilang masa tugas mereka empat tahun dan bisa diperpanjang. (Icha Rastika /Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×