Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkoordinasi dengan kepolisian sebelum mengeluarkan fatwa yang berdampak pada ketertiban, keamanan dan toleransi di masyarakat.
"Kepada MUI saya akan minta komunikasi. Kalau ada fatwa MUI yang kira-kira akan berdampak pada ketertiban, toleransi dan keamanan masyarakat luas, tolong komunikasikan pada kami," ujar Tito usai menghadiri rapat koordinasi terbatas tingkat menteri terkait keamanan sosial di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (20/12).
"Kalau memang itu yang menegakkannya adalah ummaroh, berarti kan pemerintah, salah satunya polisi. Ya tolong komunikasikan sebelum dikeluarkan," lanjutnya.
Tito menuturkan, koordinasi antara Polri dan MUI harus dilakukan agar fatwa yang diterbitkan tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Sebagai penegak hukum, menurutnya, Polri dituntut bertanggung jawab apabila ada pihak-pihak yang main hakim sendiri dengan mengatasnamakan fatwa MUI.
"Contohya soal atribut Natal. Atribut itu apa saja? Tidak jelas. Nanti di lapangan kalau ada fatwa yang tidak jelas, ada yang bertindak sendiri tanpa kejelasan juga. Orang pakai pakaian Sinterklas malah diambil, misalnya," kata mantan Kapolda Papua itu.
Tito juga menegaskan, dirinya akan menempatkan perwira Polri sebagai liaison officer atau petugas perantara di MUI agar koordinasi kedua lembaga bisa ditingkatkan. Dengan begitu, Polri akan lebih mudah berkomunikasi dengan MUI sebelum fatwa terkait ketertiban masyarakat diterbitkan.
Selain itu, penempatan petugas dianggap akan mempermudah polisi membantu MUI menyosialisasikan fatwa jika dinilai positif bagi masyarakat.
"Kami sudah minta pada MUI untuk bisa mengirimkan liaison officer atau.petugas perantara. Jadi kalau ada fatwa yang dikeluarkan kami tahu. Supaya ada komunikasi. Karena kami kan penegak hukum positif. Kami akan lihat, kalau itu fatwanya positif ya kami akan bantu sosialisasikan," kata Tito.
Ditemui secara terpisah, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, koordinasi antara Pemerintah dan MUI harus dilakukan agar fatwa yang dikeluarkan bisa menghasilkan kebaikan dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Dia juga meminta MUI mendasarkan berbagai pertimbangan dari berbagai perspektif saat mengeluarkan fatwa. "Pertimbangan untuk mengeluarkan fatwa jangan sampai berasal dari satu persepsi atau satu sumber pertimbangan, tetapi juga harus mempertimbangkan dari berbagai perspektif. Sehingga fatwa itu tidak meresahkan masyarakat," ujar Wiranto.
(Kristian Erdianto)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News