kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kapolri: Fatwa bukan hukum positif di Indonesia


Senin, 19 Desember 2016 / 14:06 WIB
Kapolri: Fatwa bukan hukum positif di Indonesia


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA.  Kapolri Jendral Tito Karnavian menegaskan bahwa fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bukanlah bagian dari hukum positif di Indonesia.
"Fatwa MUI itu bukan hukum positif di Indonesia di negara NKRI ini," tegasnya saat ditemui di Kampus Universitas Negeri Jakarta, Senin (19/12).

Dia menjelaskan, organisasi masyarakat yang menggunakan fatwa sebagai alasan untuk melakukan sweeping ke sejumlah pertokoan dan pusat perbelanjaan tidak dapat dibenarkan.

"Tidak bisa dibenarkan jika orang ini yang beralasan melakukan sosialisasi, justru membuat takut masyarakat lainnya," kata Tito.

Diketahui puluhan orang yang berasal dari Front Pembela Islam (FPI) sempat menyambangi sejumlah pertokoan dan pusat perbelanjaaan di Surabaya. Mereka beralasan ingin melakukan sosialisasi fatwa MUI yang menyebutkan agar tidak menggunakan atribut nonmuslim kepada karyawan di setiap pusat perbelanjaan. (Amriyono Prakoso)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×