Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati
Puluhan ribu anggota kepolisian pun dikerahkan. "Polri telah menyiapkan pengamanan masa transisi menuju new normal, dengan melibatkan sebanyak 77.897 personel," ucap Awi.
Sebanyak 7.550 personel tersebar di daerah zona hijau, yaitu daerah yang tidak terdampak atau tidak memiliki kasus Covid-19. Di daerah zona kuning atau daerah risiko rendah, terdapat 8.981 personel.
Kemudian, 35.830 personel ditugaskan di daerah zona oranye atau berisiko sedang, dan 25.536 personel lainnya ditugaskan di daerah zona merah atau berisiko tinggi. Diberitakan, pencabutan maklumat itu tertuang dalam surat telegram bernomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020 yang ditandatangani Asisten Operasional Kapolri Irjen (Pol) Herry Rudolf Nahak.
Baca Juga: Ini instruksi Jokowi terkait penanganan dana Rp 677 triliun untuk Covid-19
Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono menuturkan, telegram tentang pencabutan maklumat itu dikeluarkan dalam rangka menuju adaptasi tatanan kehidupan baru atau new normal. Kendati demikian, polisi mengaku akan tetap mendisiplinkan masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan. "Pengawasan dan pendisiplinan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat," tutur Argo melalui keterangan tertulis, Jumat (26/6).
Melalui surat tersebut, Kapolri juga meminta jajarannya meningkatkan kerja sama untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah. Anggota kepolisian diinstruksikan agar terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kapolri Perpanjang Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19.
Penulis: Devina Halim
Editor: Bayu Galih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News