kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.545.000   -20.000   -0,78%
  • USD/IDR 18.109   16,00   0,09%
  • IDX 5.050   20,17   0,40%
  • KOMPAS100 649   1,43   0,22%
  • LQ45 518   4,63   0,90%
  • ISSI 164   -2,40   -1,44%
  • IDX30 292   2,74   0,95%
  • IDXHIDIV20 394   5,37   1,38%
  • IDX80 75   0,27   0,36%
  • IDXV30 108   0,37   0,34%
  • IDXQ30 99   1,18   1,21%

Klik Sscasn.bkn.go.id, Seleksi CPNS Dimulai Nov 2026, Cek Gaji PNS Terbaru


Minggu, 08 November 2026 / 04:00 WIB
Klik Sscasn.bkn.go.id, Seleksi CPNS Dimulai Nov 2026, Cek Gaji PNS Terbaru
ILUSTRASI. Klik Sscasn.bkn.go.id, Seleksi CPNS Dimulai Nov 2026, Cek Gaji PNS Terbaru


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah berencana membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2026 pada November ini. Masyarakat yang berminat mengikuti seleksi aparatur sipil negara (ASN) diminta mulai mempersiapkan diri menghadapi proses pendaftaran dan tahapan tes. Peminat seleksi CPNS juga perlu tahu gaji PNS yang berlaku tahun 2026 ini.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan, pemerintah telah menyepakati pelaksanaan rekrutmen CPNS tahun ini setelah melakukan pembahasan bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

"Kita bersepakat untuk melakukan rekrutmen CPNS yang akan dilaksanakan tahun ini juga. Rencana bulan November ini juga akan sudah dilakukan proses pendaftaran," kata Prasetyo.

Ia menjelaskan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini akan bertindak sebagai ketua tim panitia pelaksanaan rekrutmen CPNS 2026.

Baca Juga: Sherina hingga Tara Basro Ikut Women's March Jakarta 2026, Ini Tuntutannya

Alasan pemerintah membuka rekrutmen CPNS 2026

Prasetyo mengatakan, pembukaan seleksi CPNS diperlukan untuk memperbarui komposisi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintahan.

Pasalnya, setiap tahun terdapat sejumlah PNS yang memasuki batas usia pensiun. Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu melakukan perekrutan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di berbagai instansi.

Selain menggantikan pegawai yang pensiun, pemerintah juga membutuhkan tambahan aparatur untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas nasional.

"Oleh karenanya, kita bersepakat untuk melakukan rekrutmen CPNS yang akan dilaksanakan tahun ini juga," ujarnya.

Prasetyo pun mengajak masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengikuti proses seleksi yang akan diselenggarakan pemerintah.

Ia meminta calon pelamar mulai mempersiapkan diri agar dapat mengikuti seluruh rangkaian tes pengangkatan CPNS.

"Dan juga mempersiapkan diri untuk mengikuti seluruh rangkaian tes yang akan dilaksanakan oleh pemerintah dalam rangka pengangkatan CPNS," tutur Prasetyo.

Baca Juga: Ekonomi Kuartal III 2026 Tumbuh Tinggi, Prabowonomic Perlu Dibenahi Lagi

Jadwal dan informasi seleksi CPNS 2026

Meski pemerintah telah menyampaikan rencana pembukaan rekrutmen pada November 2026, hingga saat ini belum ada rincian tanggal pendaftaran, jumlah formasi, maupun persyaratan lengkap seleksi yang diumumkan dalam keterangan tersebut.

Masyarakat disarankan memantau pengumuman resmi dari Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar memperoleh informasi terbaru mengenai jadwal, formasi, persyaratan, serta mekanisme pendaftaran.

Calon pelamar juga dapat mengakses portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) melalui tautan berikut: https://sscasn.bkn.go.id/.

Dengan demikian, masyarakat sebaiknya tidak langsung mempercayai informasi jadwal maupun tautan pendaftaran CPNS yang beredar di media sosial sebelum ada pengumuman resmi pemerintah.

Tonton: Saham RANS Milik Raffi Ahmad Anjlok 51%, Ada Apa

Gaji PNS 2026 

Untuk diketahui, gaji PNS tahun 2026 ini sama seperti tahun sebelumnya, 2024 dan 2025. Ketentuan gaji PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

PP Nomor 5 Tahun 2024 mengubah aturan sebelumnya yaitu PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Kenaikan gaji PNS kali ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. Dengan terbitnya peraturan tersebut, terdapat kenaikan gaji di setiap golongannya.

Berikut daftar lengkap kenaikan gaji PNS berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2024.

Tonton: Penumpang Perlu Instal Aplikasi LRT Jakarta

Gaji PNS golongan I

  • Gaji PNS Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600, naik dari sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
  • Gaji PNS Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700 naik dari sebelumnya Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
  • Gaji PNS Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700 naik dari sebelumnya Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
  • Gaji PNS Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400 naik dari sebelumnya Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Gaji PNS golongan II

  • Gaji PNS Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400 naik dari sebelumnya Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
  • Gaji PNS Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500 naik dari sebelumnya Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
  • Gaji PNS Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200 naik dari sebelumnya Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
  • Gaji PNS Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600 naik dari sebelumnya Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Gaji PNS golongan III

  • Gaji PNS Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200 naik dari sebelumnya Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
  • Gaji PNS Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800 naik dari sebelumnya Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
  • Gaji PNS Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500 naik dari sebelumnya Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
  • Gaji PNS Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700 naik dari sebelumnya Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Gaji PNS golongan IV

  • Gaji PNS Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900 naik dari sebelumnya Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
  • Gaji PNS Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300 naik dari sebelumnya Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
  • Gaji PNS Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400 naik dari sebelumnya Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
  • Gaji PNS Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500 naik dari sebelumnya Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
  • Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 naik dari sebelumnya Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Selain gaji, PNS mendapat fasilitas lain, yakni

  1. Gaji, tunjangan, dan fasilitas Cuti
  2. Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
  3. Perlindungan Pengembangan kompetensi. 

Tonton: Eropa Dihantui Ancaman Bom, Ada Dugaan Perang Psikologis

Dengan berbagai tunjangan dan gaji tersebut, PNS bisa mendapat penghasilan mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan. Berikut rincian penghasilan bulanan ASN berdasarkan jabatan dan golongan:

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Non Struktural

- Ketua/Kepala: Rp 31.474.800
- Wakil Ketua: Rp 29.665.400
- Sekretaris: Rp 28.104.300
- Anggota: Rp 28.104.300

2. Pegawai Non ASN Setara Eselon

- Eselon I: Rp 24.886.200
- Eselon II: Rp 19.514.300
- Eselon III: Rp 13.842.300
- Eselon IV: Rp 10.612.900

Tonton: CPNS Sekolah Kedinasan 2026 Dibuka 18 Agustus, Catat Jadwal Lengkapnya

3. Pegawai Non ASN Instansi Pemerintah dan Perguruan Tinggi

a. Pendidikan SD/SMP/sederajat
- Masa kerja ≤10 tahun: Rp 4.285.200
- Masa kerja 10 tahun: Rp 4.639.300
- Masa kerja 20 tahun: Rp 5.052.600

b. Pendidikan SMA/D1/sederajat
- Masa kerja ≤10 tahun: Rp 4.907.700
- Masa kerja 10 tahun: Rp 5.347.400
- Masa kerja 20 tahun: Rp 5.861.500

c. Pendidikan D2/D3/sederajat
- Masa kerja ≤10 tahun: Rp 5.488.500
- Masa kerja 10 tahun: Rp 5.966.100
- Masa kerja 20 tahun: Rp 6.524.200

d. Pendidikan S1/D4/sederajat
- Masa kerja ≤10 tahun: Rp 6.591.000
- Masa kerja 10 tahun: Rp 7.160.500
- Masa kerja 20 tahun: Rp 7.825.800

e. Pendidikan S2/S3/sederajat
- Masa kerja ≤10 tahun: Rp 7.764.100
- Masa kerja 10 tahun: Rp 8.357.500
- Masa kerja 20 tahun: Rp 9.050.500 

Tonton: 1.074 BUMN Dipangkas Jadi 200, Pemerintah Hemat Rp50 Triliun 







Sebagian artikel telah tayang di: https://nasional.kompas.com/read/2026/11/06/12173581/pemerintah-akan-buka-rekrutmen-cpns-pada-november-ini.


 

IMF Rilis Data Utang Negara 2026, Ini 20 Negara Teratas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×