kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Kapolri klaim sudah meminta Djoko kooperatif


Minggu, 30 September 2012 / 16:42 WIB
ILUSTRASI. Ibu hamil


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengaku sudah berupaya agar mantan Gubernur Akpol Irjen Djoko Susilo untuk kooperatif memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pengadaan simulator SIM.

"Sekali lagi saya sudah mengoordinasikan. Kami akan melakukan untuk langkah-langkah berikutnya," ujar Kapolri, Minggu (30/9). Timur mengaku sudah memerintahkan secara struktural melalui divisi hukum Mabes Polri.

Namun persoalannya, Djoko Susilo melalui pengacaranya mempunyai pertimbangan lain untuk tidak memenuhi panggilan KPK. Djoko menunggu fatwa Mahkamah Agung (MA) perihal kasus yang kini ditangani dua institusi penegak hukum, yaitu KPK dan Mabes Polri.

"Dia punya pengacara, nanti kami akan komunikasikan. Pengacara tunggu fatwa MA, jadi antara polri dan KPK tangani kasus ini belum jelas," ujarnya.

Terlepas itu, Timur mengaku akan melakukan koordinasi supaya proses penyidikan kasus ini berjalan lancar. Sejatinya, Djoko yang merupakan tersangka kasus pengadaan simulator menjalani pemeriksaan KPK Jumat (28/9) lalu.

Namun, Djoko memilih mangkir dengan alasan menunggu fatwa MA perihal kewenangan penanganan kasus oleh KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×