Reporter: Yudho Winarto | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Kapolri Jenderal Timur Pradopo berjanji akan menuntaskan kasus mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati perihal sengketa pemilihan Pemilu yang dikeluarkan MK pada 2009.
"Saya kira semua kasus dalam proses penyidikan, kita tuntaskan," katanya di Hotel Kempinski, Selasa (14/6).
Timur mengaku saat ini kepolisian telah melakukan penyelidikan kasus ini untuk membuktikan ada tidaknya pemalsuan. "Itukan masalah pemalsuan, jadi yang asli seperti apa, yang palsu seperti apa di samping untuk penyelidikan saksi-saksi yang menguatkan adanya pemalsuan tadi," katanya.
Timur pun berjanji jika proyek penyelidikan ini masuk dalam ke tahap penyidikan bakal disampaikan ke masyarakat. Ini tidak lain sebagai bentuk keseriusan kepolisian.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD melaporkan Andi ke Kepolisian terkait dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen negara. Andi disebut Mahfud MD telah memalsukan surat MK untuk meloloskan seorang anggota legislatif asal Sulawesi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News