kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kapolri janji tuntaskan kasus Andi Nurpati


Selasa, 14 Juni 2011 / 12:00 WIB
Kapolri janji tuntaskan kasus Andi Nurpati
ILUSTRASI. Sepeda lipat Pacific 2980 RX-V


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Kapolri Jenderal Timur Pradopo berjanji akan menuntaskan kasus mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati perihal sengketa pemilihan Pemilu yang dikeluarkan MK pada 2009.

"Saya kira semua kasus dalam proses penyidikan, kita tuntaskan," katanya di Hotel Kempinski, Selasa (14/6).

Timur mengaku saat ini kepolisian telah melakukan penyelidikan kasus ini untuk membuktikan ada tidaknya pemalsuan. "Itukan masalah pemalsuan, jadi yang asli seperti apa, yang palsu seperti apa di samping untuk penyelidikan saksi-saksi yang menguatkan adanya pemalsuan tadi," katanya.

Timur pun berjanji jika proyek penyelidikan ini masuk dalam ke tahap penyidikan bakal disampaikan ke masyarakat. Ini tidak lain sebagai bentuk keseriusan kepolisian.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD melaporkan Andi ke Kepolisian terkait dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen negara. Andi disebut Mahfud MD telah memalsukan surat MK untuk meloloskan seorang anggota legislatif asal Sulawesi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×