kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Kapolri bicara penyadapan yang dialami Jokowi


Selasa, 25 Februari 2014 / 16:57 WIB
Kapolri bicara penyadapan yang dialami Jokowi
ILUSTRASI. Peta blok Masela


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman ikut berkomentar mengenai penyadapan di kediaman Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Kepolisian menegaskan tidak melakukan penyadapan kepada Jokowi.

Penyadapan bisa dilakukan setidaknya menggunakan berbagai teknik.

"Kalau penyadapan alat komunikasi seperti handphone yang bisa Polri, KPK, BIN dan Kejaksaan," kata Sutarman.

Sutarman lalu mendapat laporan dari Ketua MPR Sidharto Danusubroto bahwa penyadapan dilakukan dengan alat yang ditaruh di suatu tempat.

"Kalau penyadapan di ruangan semua orang bisa. Kalau dipasang di tempat itu semua orang," ujarnya.

Ketika ditanyakan apakah Jokowi sebaiknya melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib, Sutarman menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur DKI Jakarta.

"Itu sepenuhnya (hak Jokowi) kalau merasa privasi tidak terganggu tidak usah," kata Jenderal Bintang empat itu. (Ferdinand Waskita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×