kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.914.000   -1.000   -0,05%
  • USD/IDR 16.363   37,00   0,23%
  • IDX 7.646   102,89   1,36%
  • KOMPAS100 1.058   10,68   1,02%
  • LQ45 802   7,14   0,90%
  • ISSI 254   2,07   0,82%
  • IDX30 415   3,88   0,94%
  • IDXHIDIV20 476   4,10   0,87%
  • IDX80 119   1,14   0,97%
  • IDXV30 122   1,32   1,09%
  • IDXQ30 132   0,87   0,66%

Kapolda Metro tinjau tempat alternatif sidang Ahok


Jumat, 16 Desember 2016 / 17:08 WIB
Kapolda Metro tinjau tempat alternatif sidang Ahok


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochammad Iriawan beserta jajaran meninjau sejumlah tempat alternatif sebagai lokasi menggelar sidang kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama.

Selasa (13/12) lalu, sidang perdana pembacaan surat dakwaan dan nota keberatan terhadap surat dakwaan digelar di bekas Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada, pada Selasa (13/12).

Namun, berdasarkan evaluasi dari sidang itu, aparat kepolisian menilai tempat itu kurang layak menggelar sidang. Ini dilihat dari segi keamanan dan arus lalu lintas di sekitar lokasi sidang.

"Begitu sidang kemarin, kami diskusi dengan ketua pengadilan menyampaikan evaluasi pengamanan dalam dan pengamanan luar. Ketua pengadilan berpandangan sama dengan kami memang perlu ada cari tempat yang lain," kata Wakapolda Metro Jaya, Birigjen Suntana di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/12).

Pada prinsipnya, aparat kepolisian menyarankan lokasi yang tenang dan nyaman. Tidak seperti tempat sidang di Jalan Gajah Mada, di mana aparat kepolisian harus mengalihkan arus karena kemacetan terjadi.

"Kami diskusi dengan ketua pengadilan agar bisa memikirkan solusi terbaik untuk tempat dan tak menggangu arus lalu lintas dll. Beliau itu sudah sampaikan lebih baik dipindah, tetapi tempat belum ditentukan," papar Suntana.

"Hari ini tim dipimpin kapolda melihat beberapa tempat alternatif," imbuh Suntana. Sejumlah tempat alternatif itu, seperti Cibubur dan Ragunan.

Setelah melakukan peninjauan, pihaknya akan menyampaikan hasil ke pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. "Nanti akan disampaikan kepada ketua pengadilan yang pantas dan layak dari segi keamanan dan segi lain. Keputusan di ketua pengadilan negeri," kata Suntana.

(Glery Lazuardi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×