kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kapolda: Ajarkan saya cara hentikan kasus Rizieq


Rabu, 22 Februari 2017 / 14:16 WIB
Kapolda: Ajarkan saya cara hentikan kasus Rizieq


Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan heran ketika ditanya soal permintaan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang meminta kasusnya dihentikan.

Menurut Iriawan, polisi tidak bisa sewenang-wenang menghentikan perkara yang tengah berjalan tanpa penyelidikan yang utuh.

"Saya tidak mengerti gimana menghentikannya, penyidikan ada, tanya penyidiknya langsung coba. Gimana cara penghentiannya, ajarkan saya," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/2).

Iriawan mengatakan, saat ini penyidik tengah bekerja untuk menguatkan dugaan pelanggaran pidana dalam sejumlah kasus Rizieq di Polda Metro Jaya, seperti kasus uang bergambar palu arit.

Ia membantah polisi tak mampu menemukan unsur pidana dalam kasus ini seperti yang pernah disampaikan pengacara Rizieq.

"Itu tugas pengacara memang membela kliennya, pasti begitu. Enggak mungkin bilang begini, 'Pak ini bisa dikirim kejaksaan', enggak mungkin dia omong gitu," ujar Iriawan.

Menurut rencana, Rizieq juga akan diperiksa untuk dugaan pornografi dalam chat WhatsApp yang diduga komunikasi antara Rizieq dan Firza.

Kemarin (21/2), Forum Umat Islam dalam aksi 212 di depan Gedung DPR/MPR menyatakan ada upaya kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis Islam. Mereka juga menuding ada upaya kriminalisasi terhadap Rizieq yang saat ini terseret 12 perkara.

(Nibras Nada Nailufar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×