kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.570.000   -14.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.818   19,00   0,11%
  • IDX 8.925   -19,34   -0,22%
  • KOMPAS100 1.227   -4,69   -0,38%
  • LQ45 868   -3,70   -0,43%
  • ISSI 323   -0,54   -0,17%
  • IDX30 440   -3,19   -0,72%
  • IDXHIDIV20 519   -1,77   -0,34%
  • IDX80 137   -0,51   -0,37%
  • IDXV30 144   -0,52   -0,36%
  • IDXQ30 141   -1,08   -0,76%

Kapal pupuk tenggelam, Great American Insurance gugat perusahaan pelayaran


Selasa, 24 Maret 2020 / 17:28 WIB
Kapal pupuk tenggelam, Great American Insurance gugat perusahaan pelayaran
ILUSTRASI. Hakim tunggal I Wayan Merta mengetuk palu usai membacakan putusan sidang praperadilan Jessica Kumala Wongso yang menjadi tersangka dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (1/3). Pengadilan Negeri


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Noverius Laoli

Namun karena robeknya lambung kapal. Menurut Iqbal, investigasi ini diperkuat dengan laporan Badan Meteorlogi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bahwa cuaca waktu tenggelamnya kapal tersebut ternyata dilaporkan normal.

“Kami mempunyai bukti soal laporan cuaca itu,”ujar Iqbal, Selasa (24/2). Karena itu GAIC menerima hak subrograsi dari PT Wilmar Chemical Indonesia untuk menggugat para tergugat. GAIC menyebutkan ada kelalaian dari para tergugat atas tenggelamnya kapal tersebut. “Jadi kecelakaan tersebut bukan karena force majeure,” ujar Iqbal.

Baca Juga: Tak juga Bayar Klaim, MandiriRe Menggugat Marine & General

Sebaliknya Rony Indrawan kuasa hukum PT Trijaya menyebutkan kapal pengangkut pupuk itu benar tenggelam karena cuaca buruk.

Menurutnya jika tidak layak jalan kapal tersebut maka tidak akan diizinkan oleh syahbandar untuk berlayar. Dan tenggelamnya kapal tersebut juga terjadi setelah beberapa hari berlayar.

Gugatan ini sudah masuk dalam agenda pemeriksaan pokok perkara, setelah mediasi dari masing penggugat dan tergugat tidak berhasil mendapatkan perdamaian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×