Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pemerintah memberikan insentif bagi kapal wisata asing yang akan memasuki perairan Indonesia. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2011 yang ditandatangani 30 Oktober 2011 lalu.
Dalam aturan itu, pemerintah memberikan kemudahan di bidang clearance and approval for Indonesia Territory (CAIT), kepelabuhan, kepabeanan, keimigrasian, dan karantina. "Ini untuk dua jenis kapal yakni cruise ship yang berukuran besar dan yacht yang ukuran kecil, lebih perorangan," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu, Senin (5/12).
Mari mengaku kapal wisata merupakan salah satu pasar yang hendak dibidik oleh pemerintah. Pasalnya, pasar kapal pesiar cukup besar. "Selama ini banyak kapal ke Thailand dan Singapura. Ini yang sedang kita pelajari bagaimana menarik ke sini," katanya.
Dengan adanya beleid ini, Mari berharap mampu menarik minat pengelola wisata kapal wisata untuk mengarahkan tujuannya ke perairan Indonesia. Dia menargetkan bisa menggarap 1% dari pasar kapal wisata tersebut.
Pemberian kemudahan kapal wisata asing beserta awak kapal, penumpang termasuk barang bawaan hanya diberikan di pelabuhan yang telah ditentukan. Setidaknya ada 18 pintu pelabuhan yang memberikan kemudahan untuk kapal pesiar asing ini.
Pelabuhan itu diantaranya:
1.Pelabuhan Sabang, Sabang, Nanggroe Aceh Darussalam
2. Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara
3. Pelabuhan Teluk Bayur, Padang, Sumatera Barat
4. Nongsa Point Marina, Batam, Kepulauan Riau
5. Bandar Bintan Telani, Bintan, Kepulauan Riau
6. Pelabuhan Tanjung Pandan, Belitung, Bangka Belitung.
7. Pelabuhan Sunda Kelapa dan Marina Ancol, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
8. Pelabuhan Benoa, Badung, Bali
9. Pelabuhan Tenau, Kupang, Nusa Tenggara Timur
10. Pelabuhan Kumai, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah
11. Pelabuhan Tarakan, Tarakan, Kalimantan Timur
12. Pelabuhan Nunukan, Bulungan, Kalimantan Timur
13. Pelabuhan Bitung, Bitung, Sulawesi Utara
14. Pelabuhan Ambon, Ambon, Maluku
15.Pelabuhan Saumlaki, Maluku Tenggara Barat, Maluku
16. Pelabuhan Tual, Maluku Tenggara, Maluku
17. Pelabuhan Sorong, Sorong, Papua Barat
18. Pelabuhan Biak, Biak, Papua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News