kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.380.000   40.000   1,71%
  • USD/IDR 16.676   -36,00   -0,22%
  • IDX 8.522   -48,37   -0,56%
  • KOMPAS100 1.180   -7,88   -0,66%
  • LQ45 857   -6,19   -0,72%
  • ISSI 299   -0,47   -0,16%
  • IDX30 443   -3,74   -0,84%
  • IDXHIDIV20 513   -5,47   -1,05%
  • IDX80 133   -0,97   -0,73%
  • IDXV30 136   -0,47   -0,35%
  • IDXQ30 142   -1,30   -0,91%

Tidak Dapat Bansos Padahal Berhak? Kini Bisa Laporkan ke Kemensos


Rabu, 26 November 2025 / 03:12 WIB
Tidak Dapat Bansos Padahal Berhak? Kini Bisa Laporkan ke Kemensos
ILUSTRASI. Mensos Saifullah Yusuf mengajak masyarakat aktif memberikan koreksi terhadap data penerima bantuan sosial (bansos) . ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengajak masyarakat aktif memberikan koreksi terhadap data penerima bantuan sosial (bansos) agar bantuan pemerintah tersalurkan kepada warga yang benar-benar berhak. Imbauan ini disampaikan untuk merespons keluhan sejumlah warga terkait akurasi data penerima manfaat bansos maupun Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS).

“Kami harapkan ini sekaligus menjadi ground check untuk memastikan bahwa penerima bansos itu adalah mereka benar-benar berhak menerima,” ujar Saifullah dalam keterangan resmi, Senin (24/11/2025) seperti yang dilansir dari Infopublik.id.

Salah satu keluhan disampaikan warga Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara, bernama Dharma Muthe, yang mengaku tidak memperoleh bansos dan BLTS meski memenuhi syarat penerima manfaat. Sementara itu, tetangganya yang dinilai sudah hidup layak justru menerima dana stimulan. Unggahan video pengaduan Dharma menjadi viral dalam beberapa hari terakhir di berbagai platform media sosial.

Mensos menegaskan bahwa perbaikan data tidak bisa dilakukan secara instan karena membutuhkan verifikasi lapangan. Menurutnya, dinamika sosial masyarakat menuntut pemutakhiran data secara berkala, sehingga wajar jika masih ditemukan ketidaksesuaian yang perlu segera diperbaiki.

Baca Juga: Kemensos Temukan 1,9 Juta Penerima Bansos Tak Layak

Untuk itu, Kementerian Sosial menyediakan ruang bagi masyarakat untuk mengajukan usulan maupun sanggahan melalui berbagai saluran resmi, termasuk aplikasi Cek Bansos, pusat layanan 021-171 yang beroperasi 24 jam, serta layanan pesan cepat melalui WhatsApp.

“Salurannya sudah ada. Syarat jelas sekali: masyarakat melampirkan data pendukung berupa foto kondisi rumah, aset, dan informasi keluarga penerima manfaat untuk mempercepat proses verifikasi. Kirimkan saja, pasti kami tindaklanjuti,” tambah Mensos.

Data Penyaluran dan Kuota Bansos 2025

Kementerian Sosial menerima mandat penyaluran bansos reguler untuk triwulan IV 2025, terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako (BPNT), dan BLTS, dengan total kuota 35.046.783 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dari jumlah tersebut, terdapat 16,3 juta KPM lama dan 18,7 juta KPM baru berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Para penerima manfaat menerima dana stimulan senilai Rp 900.000 – Rp 1,2 juta.

Tonton: Rekening Bansos Terindikasi Judol yang Dicabut Bisa Direaktivasi Lagi, Ini Caranya

Bersama PT Pos Indonesia dan Himbara, Kemensos telah merampungkan penyaluran tahap pertama kepada 15,7 juta KPM pada Oktober 2025. Tahap kedua menyasar 11,6 juta KPM, dan lebih dari 8 juta KPM dijadwalkan menerima penyaluran tahap ketiga pada Desember 2025.

Kemensos menegaskan bahwa KPM tersebut merupakan bagian dari 18,7 juta penerima baru yang sudah terverifikasi sebagai keluarga desil 1–4, sesuai Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS).


Kesimpulan

Kementerian Sosial membuka kanal pengaduan publik untuk memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial setelah banyak keluhan warga terkait ketidaktepatan penyaluran bansos dan BLTS. Menteri Sosial Saifullah Yusuf meminta masyarakat aktif memberikan koreksi melalui aplikasi Cek Bansos, layanan call center 171, maupun WhatsApp dengan melampirkan bukti pendukung guna mempercepat verifikasi. Dengan total lebih dari 35 juta penerima manfaat di triwulan IV 2025, langkah ini diharapkan meningkatkan ketepatan sasaran bantuan yang kini masih menghadapi tantangan ketidaksesuaian data akibat dinamika sosial dan kebutuhan pembaruan data lapangan secara berkala.

Selanjutnya: Tiket Kereta Nataru Mulai Habis? Promo 30% Masih Ada — Tapi Sampai Kapan?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×