Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mencurigai kapal dengan nama Bandar Nelayan 2008 melakukan praktik alih muatan di tengah laut (transshipment). Kapal tersebut berlayar dari Timor Leste menuju wilayah Indonesia dan tertangkap oleh KKP pukul 07.00 WIB Jumat (6/3/2015).
Setelah ditelusuri ternyata kapal tersebut milik pengusaha ikan bernama Ahok yang tergabung dalam Asosiasi Tuna Long Line (ATLI).
"Kenapa kapal angkut Indonesia bisa dari East Timor (Timor Leste). Mesti jalan pikirannya ini, ngapain dia?" kata Susi sembari menunjuk pergerakan kapal tersebut di ruang kerjanya, Jakarta, Jumat (6/3/2015).
Dari informasi yang diperoleh salah seorang staf KKP, posisi kapal angkut tersebut terpantau sejak 1 hari terakhir. Kapal dengan kapasitas 171 GT berlayar dengan kecepatan di atas 6 knot, yang menurut staf tersebut termasuk cepat. Kemudian, kapal tersebut masuk sejauh 128 KM dari batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal ATLI Dwi Agus di tempat yang sama mengatakan, kapal Bandar Nelayan 2008 bermuatan cumi dan tidak melakukan transshipment. Menurut dia, kapal tersebut mengangkut cumi dari Sorong Papua menuju ke Benoa Bali yang menjadi pusat dari ATLI.
"Itu bukan alih muatan, tapi port to port. Bisa dicek kok, kita sudah hubungi Ahok, dia hanya ambil cumi dari Sorong dibawa ke Bali. Dia itu rajanya cumi," kata Dwi. (Stefanno Reinard Sulaiman)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News