Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Presiden Prabowo Subianto bakal membangun kampung haji Indonesia di Makkah. Pembangunan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Kerajaan Arab Saudi.
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menyebut, proyek pengerjaan (timeline) maupun target penyelesaian kampung haji Indonesia di Makkah bakal dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.
"Timeline dan target penyelesaian yang detail masih akan dirumuskan melalui koordinasi antar lembaga sesuai mandat Inpres," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (24/9/2025).
Meski demikian, Fadlul mengatakan pihaknya bakal menjalankan tugas yang telah diberikan Presiden Prabowo untuk mewujudkan pembangunan kampung haji Indonesia tersebut.
"Kami berkomitmen penuh untuk menjalankan amanat Inpres ini dengan prinsip transparan dan akuntabel, demi terwujudnya Kampung Haji Indonesia yang membawa manfaat besar bagi jemaah haji Indonesia," kata Fadlul.
Baca Juga: Prabowo Bakal Bangun Kampung Haji Indonesia di Makkah, Siapa Saja yang Terlibat?
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto bakal membangun Kampung Haji Indonesia di Makkah demi meningkatkan kenyamanan dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah.
Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Kerajaan Arab Saudi yang diteken pada 6 Agustus 2025.
“Perlu dilakukan pembangunan fasilitas akomodasi yang memadai dan sesuai dengan kebutuhan jamaah haji dan umrah Indonesia di Tanah Suci Makkah, Kerajaan Arab Saudi,” demikian bunyi baleid tersebut dikutip, Selasa (23/9/2025).
Beleid tersebut menjelaskan, untuk mendukung pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Prabowo menginstruksikan beberapa kementerian/lembaga (K/L) untuk mewujudkannya.
Di antaranya, Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
Adapun K/L tersebut diminta mengambil langkah-langkah komprehensif yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk melaksanakan pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Kerajaan Arab Saudi.
Pendanaan untuk pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah bakal bersumber dari BPI Danantara, BPKH, kemitraan dengan pihak-pihak dari dalam dan/atau luar negeri, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Bertolak ke Mekkah, CEO Danantara Tinjau Lokasi Pembangunan Kampung Haji RI
Selanjutnya: Astra Agro Lestari (AALI) Akan Bagi Dividen Interim Rp 236 Miliar, Cek Jadwalnya
Menarik Dibaca: 6 Inspirasi Warna Cat Bernuansa Alam Bikin Rumah Lebih Hangat dan Menenangkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News