Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Istri Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Airin Rachmi Diany mendatangi gedung pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (6/3).
Wali Kota Tangerang Selatan tersebut datang untuk menemani sang suami yang akan menjalani sidang perdananya, kasus dugaan suap dalam penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar hari ini.
Airin nampak mendatangi Gedung Pengadilan Tipikor seorang diri. Airin yang dengan mengenakan kemeja putih dan dibalut jilbab bercorak warna-warni. Tak banyak komentar yang terucap dari mulutnya.
"Doakan yang terbaik," kata Airin.
Airin pun berjalan naik ke lantai 1 untuk menemui Wawan yang berada di ruang tunggu terdakwa. Di ruangan tersebut, Airin berbincang dengan suaminya.
Wawan merupakan tersangka kasus dugaan suap dalam pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam kasus tersebut, Wawan berperan dalam menyediakan uang untuk pemenangan permohonan keberatan yang diajukan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Amir Hamzah-Kasmin terhadap penetapan Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi sebagai pemenang Pilkada Lebak.
Wawan sebagai tim sukses Amir-Kasmin menyediakan uang sebesar Rp 1 miliar untuk memenuhi permintaan uang sebesar Rp 3 miliar oleh mantan Ketua MK Akil Mochtar untuk memenangkan permohonan Amir tersebut. Penyanggupan Wawan itu juga berdasarkan utusan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Diketahui juga, Amir-Kasmin merupakan pasangan yang dijagokan partai Atut, yaitu Golkar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News