kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kajian awal pemerintah terkait corona: Mall buka 8 Juni, sekolah dimulai 15 Juni


Jumat, 08 Mei 2020 / 04:13 WIB
Kajian awal pemerintah terkait corona: Mall buka 8 Juni, sekolah dimulai 15 Juni
ILUSTRASI. Sejumlah penumpang dengan mengenakan masker saat akan menaiki KRL di Stasiun Bekasi. Tribunnews/Jeprima


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belum lama ini beredar infografis yang berisi timeline pemulihan ekonomi yang dilakukan secara bertahap akibat adanya virus corona. Infografis itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam suatu acara.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono mengatakan, bahwa hal yang beredar di masyarakat tersebut merupakan kajian awal Kemenko Perekonomian, yang selama ini secara intens melakukan kajian dan kebijakan Pemerintah menjelang, selama, dan pascapandemi Covid-19.

"Kajian awal yang beredar tersebut sebagai antisipasi untuk melakukan upaya-upaya yang diperlukan pascapandemi Covid-19 mereda," kata Susiwijono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/5).

Baca Juga: Soal tahapan pemulihan ekonomi imbas corona, ini kata Kemenko Perekonomian

Susi mengatakan, saat ini Kemenko Perekonomian sedang membahas secara intens dengan kementerian dan lembaga terkait, guna mematangkan kajian awal tersebut.

"Dalam waktu dekat Kemenko Perekonomian akan melakukan finalisasi atas kajian tersebut, dan akan disampaikan kepada masyarakat," ujar Susi.

Baca Juga: Sri Mulyani segera mengucurkan Rp 150 triliun untuk pemulihan ekonomi nasional

Sebagai informasi, isi dalam infografis yang beredar tersebut adalah:

Fase 1 (1 Juni)

  • Industri & jasa dapat beroperasi dengan protokol kesehatan Covid-19
  • Mall belum boleh beroperasi, kecuali toko penjual masker & fasilitas kesehatan

Fase 2 (8 Juni)

  • Toko, pasar dan mall diperbolehkan pembukaan toko namun dengan protokol kesehatan




TERBARU

[X]
×