kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Soal tahapan pemulihan ekonomi imbas corona, ini kata Kemenko Perekonomian


Kamis, 07 Mei 2020 / 19:54 WIB
Soal tahapan pemulihan ekonomi imbas corona, ini kata Kemenko Perekonomian
ILUSTRASI. Proses produksi kerajinan mebel di Tangerang Selatan, Senin (13/4/2020). Tahapan pemulihan ekonomi masih merupakan alternatif usulan dan masih dalam kajian internal.


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belum lama ini beredar infografis yang berisi timeline pemulihan ekonomi yang dilakukan secara bertahap akibat adanya virus corona. Infografis itu disinyalir disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam suatu acara.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir membenarkan adanya infografis tersebut yang disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Munculnya tahapan tersebut ketika Menko Airlangga menyampaikan beberapa alternatif tahapan penyelesaian covid-19 pada acara PII (Persatuan Insinyur Indonesia)," kata Iskandar ketika dikonfirmasi, Kamis (7/5).

Baca Juga: Perbankan menginjak gas pembukaan rekening daring

Iskandar menyebutkan, tahapan pemulihan ekonomi dalam infografis tersebut masih merupakan alternatif usulan dan masih dalam kajian internal di Kemenko Perekonomian. Itu masih alternatif usulan dari suatu kajian seperti tahapan exit strategy yang dilakukan di negara lain. Jadi tahapan itu belum Keputusan dan baru kajian internal di Kemenko Perekonomian," jelas dia.

Sebagai informasi, isi dalam infografis tersebut di antaranya:

Fase 1 (1 Juni)

  • Industri & jasa dapat beroperasi dengan protokol kesehatan Covid-19
  • Mall belum boleh beroperasi, kecuali toko penjual masker & fasilitas kesehatan

Fase 2 (8 Juni)

  • Toko, pasar dan mall diperbolehkan pembukaan toko namun dengan protokol kesehatan

Fase 3 (15 Juni)

  • Mall tetap seperti fase 2, namun ada evaluasi pembukaan salon, spa, dll. Tetap dg protokol kesehatan Covid-19
  • Sekolah dibuka namun dengan sistem shift

Baca Juga: Sri Mulyani segera mengucurkan Rp 150 triliun untuk pemulihan ekonomi nasional

Fase 4 (6 Juli)

  • Pembukaan kegiatan ekonomi dengan tambahan evaluasi untuk:
  • Pembukaan secara bertahap restoran, cafe, bar, dan lainnya dengan protokol kebersihan yang ketat
  • Kegiatan ibadah diperbolehkan dengan jumlah jamaah dibatasi

Fase 5 (20 & 27 Juli)

  • Evaluasi untuk 4 fase dan pembukaan tempat-tempat atau kegiatan ekonomi dan kegiatan sosial berskala besar
  • Akhir Juli/awal Agustus 2020 diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dibuka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×